Jakarta, chronosdaily.com – Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Dr Setia Untung Arimuladi mengapresiasi pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021.
Rakernis yang mengangkat tema ‘Pidsus Berdedikasi’ digelar selama dua hari, sejak Rabu 15 September 2021 hingga Kamis 16 September 2021. Rakernis dilaksanakan secara virtual, yang diikuti seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati), Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di seluruh Indonesia.
Pada penutupan Rakernis, Setia Untung Arimuladi yang didapuk
Setia Untung Arimuladi yang merupakan Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan Republik Indonesia itu menyatakan rasa terima kasih dan bangga atas kerja Panitia Rakernis Bidang Pidsus
Dari hari pertama sampai dengan hari terakhir pelaksanaan Rakernis, lanjut pria yang akrab disapa Untung itu, menunjukkan banyaknya perubahan. Khususnya, dalam mengemas tampilan, materi-materi yang disajikan, termasuk para Narasumber.
“Hal ini menunjukkan bukti adanya peningkatan kompetensi SDM jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus dalam memanfaatkan informasi teknologi menuju Digitalisasi Kejaksaan. Hal itu sebagaimana diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 95 tahun 2028 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik,” tutur Setia Untung Arimuladi memulai sambutan penutupan Rakernis, secara virtual, Kamis (16/09/2021).
Mantan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia (Kabandiklat) itu menyebut, dengan berbagai tampilan Rakernis Pidsus itu, Bidang Pidana Khusus sebagai Satuan Kerja yang berpredikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), berhasil menunjukkan bahwa Reformasi Birokrasi di Satuan Kerja Bidang Tindak Pidana Khusus telah berjalan dengan baik.
“Dengan didukung berbagai capaian kinerja yang telah diraih dan terpublikasikan. Dengan semangat optimisme dan kepercayaan publik. Menciptakan cara kerja yang out of the box, berintegritas, sehingga menghasilkan inovasi dan kreativitas untuk Kejaksaan yang lebih baik,” sebut Untung.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kajati Jabar) ini selanjutnya membacakan Sambutan Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr ST Burhanuddin.
Dalam sambutan Jaksa Agung yang dibacakan Setia Untung Arimuladi, Burhanuddin menyampaikan, telah satu hari penuh fokus mengikuti setiap rangkaian acara Rakernis Pidsus ini.
Kegiatan yang dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan. Berbagai masukan, arahan dan buah pikir para peserta dan para narasumber telah disampaikan. Diskusi panjang membahas berbagai isu yang mengemuka untuk merumuskan solusi.
“Semoga mampu menghasilkan pemikiran-pemikiran baru sebagai jawaban atas berbagai permasalahan yang timbul di lapangan,” ujarnya.
Walau pun Rakernis ini diselenggarakan secara singkat, lanjut Setia Untung Arimuladi, namun Jaksa Agung mengapresiasi semua buah pikir yang tercetus. Sehingga, terciptanya rekomendasi yang kreatif, positif, inovatif dan konstruktif.
“Saya optimis, seluruh rekomendasi yang telah dirumuskan dalam Rekernis ini dapat menjadi pegangan atau guidance para Jaksa dalam pelaksanaan tugas. Sehingga Bidang Pidsus sebagai etalase bagi reputasi dan tolak ukur keberhasilan penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dapat terwujud,” lanjut Untung.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau (Kajati Riau) ini juga menyebut, Jaksa Agung Republik Indonesia Prof Dr ST Burhanuddin meminta seluruh Jaksa mengoptimalkan tugas dan fungsi Bidang Tindak Pidana Khusus. Dengan cara menunjukkan kinerja dalam penanganan tindak pidana korupsi yang berkualitas.
“Kerja keras dan komitmen Saudara dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi yang kita butuhkan. Untuk itu, mari kita tingkatkan semangat dedikasi kita demi kehormatan profesi penegak hukum yang profesional. Dengan meningkatkan kualitas perkara tindak pidana khusus yang kita tangani, maka niscaya marwah Kejaksaan akan semakin nyata dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung memerintahkan seluruh jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus untuk betul-betul memedomani rekomendasi yang telah dirumuskan sebagai rujukan.
“Untuk meningkatkan kinerja jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus agar ‘Pidsus Berdedikasi’
Wakil Jaksa Agung Setia Untung juga menambahkan, kiranya para Jaksa dapat segera mengaktualisasikan hasil Rekomendasi Rakernis di tempat tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
“Dan segera laporkan hasil pelaksanaan untuk bahan evaluasi Pimpinan,” tandasnya.
Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr ST Burhanuddin memberikan arahan yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Setia Untung Arimuladi, pada Penutupan Rapat Kerja Teknis Bidang Tindak Pidana Khusus.
Penutupan Kegiatan Rakernis itu dilakukan secara virtual dari Ruang Kerja Wakil Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. [Jon]