VIU Dorong Masyarakat Adat Batak Patuhi Himbauan Pemerintah Cegah Covid-19

Jakarta, chronosdaily.com – Kabar pandemi virus corona terus menyebar luas di Indonesia. Hingga Kamis (19/3/2020) petang, pemerintah mengumumkan total korban jiwa 25 orang dari 308 kasus positip Covid-19.

Pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah imbauan untuk mencegah penyebaran virus corona. Warga diminta menghindari keramaian yang berpotensi terjadi penyebaran virus corona dan menjaga jarak antar individu (social distancing) guna memutus penyebaran virus.

Meski demikian, pemerintah sampai berita ini diturunkan belum melarang kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang. Faktanya, di Jakarta dan sekitarnya, acara pernikahan masih berlangsung dan bakal tetap berjalan di tengah merebaknya virus corona.

Pesta adat dalam pernikahan Batak yang biasa digelar setiap akhir pekan tetap berjalan. Pesta-pesta adat Batak tetap berjalan pada Jumat dan Sabtu pekan lalu di Jakarta dan sekitarnya. Sementara pesta adat pada Sabtu pekan ini, rencananya tetap akan digelar. Pesta adat Batak lazimnya dihadiri hingga ribuan orang, digelar setelah acara pernikahan secara agama.

Prosesi adat berjalan sejak pagi dan biasanya berakhir pada petang, bahkan hingga malam. Selama prosesi adat berlangsung, kontak fisik antarmanusia biasa terjadi. Bersalaman, duduk berdekatan, berbaris rapat ketika hendak memberikan ulos kepada pengantin, dan lainnya. Social distancing tidak terjadi. Jelas, kondisi ini sangat rentan terjadi penyebaran Covid-19.

See also  Saksi Kunci Meninggal, Pengusutan Korupsi Lobster Harus Dituntaskan Sampai ke Akarnya

Situasi ini mendapat respons Ketua Umum Visi Indonesia Unggul (VIU) Horas Sinaga.

“Sulit untuk mengundurkan waktu pesta adat atau membatalkannya, pesta Batak tidak direncanakan tiga bulan atau empat bulan sebelumnya. Tak ada pesta pernikahan Batak yang direncanakan dengan singkat, rata-rata satu tahun sebelum”, ujar Horas di Tifolia Pulo Mas, di Jakarta Timur, Jumat (20/03/2020).

Pria berdarah Batak yang juga pemerhati intelijen itu menjelaskan dilema yang dihadapi masyarakat Batak saat ini, khususnya di DKI Jakarta yang menjadi Kota terbanyak positip kasus Covid-19 dan jumlah korban jiwanya mencapai 17 orang.

“Banyak orangtua dan calon mempelai Batak di Jakarta tidak mau menunda acara pesta nikah adat Batak, acara harus terus berjalan. Persiapan yang berjalan hampir setahun, pembayaran-pembayaran bahkan telah dilunasin. Gedung, katering, musik dan lain-lain menjadi alasan enggan untuk menunda acara,” ujar Horas.

Masyarakat Adat Perlu Patuhi Anjuran Pemerintah

Masyarakat adat di Indonesia didorong agar patuhi himbaun Pemerintah guna pemutusan penyebaran Covid-19.

Peran penting masyarakat adat sangat diperlukan guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas lagi.

See also  Kementerian PUPR Menata PKL Jalan Raden Patah Kebayoran Jakarta Jadi Sentra Kuliner Higienis

“Memang perlu kita akui bahwa himbaun tersebut akan bertentangan dengan kebiasaan masyarakat adat Indonesia pada umumnya. Apalagi bagi keluarga calon mempelai yang telah mempersiapkan acara besar itu jauh-jauh hari,” ujar Horas.

Namun demikian diperlukan kesedian setiap individu dan komunitas masyarakat menemukan cara agar acara boleh tetap berlangsung tetapi pencegahan penyebaran virus dapat dilakukan.

Horas menjelaskan bahwa hal tersebut tidak akan mengubah substansi acara adat seutuhnya.

“Bagaimana caranya? Ya caranya tetap sesuai dengan kebiasaan adat budaya seperti pernikahan, kelahiran dan acara adat lain tetapi kemudian ada keadaban publik baru. Satu, menggunakan masker. Dua, tidak berjabat tangan atau cium pipi kiri-pipi kanan. Tiga, mengambil jarak antar individu. Jadi tetap lah acara itu berlangsung,” pungkas Horas yang satu tahun terakhir namanya sering muncul di media massa.

See also  Istilah Saja Bikin Bingung Buruh dan Rakyat Kecil, Kebijakan New Normal Tidak Tepat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *