Viral, Oknum Jaksa Diduga Sengaja Pakai Nomor Kendaraan Palsu

Jakarta, chronosdaily.com – Seorang oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) viral. Oknum Jaksa itu diduga menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu.

Jaksa berinisial RPW itu adalah pemilik kendaraan Toyota Innova keluaran terbaru, dengan Nomor Polisi B 4444 LIF. Pelat nomor itu diduga palsu.

Dari penelusuran melalui Aplikasi Ranmor DKI pada Jumat 13 Agustus 2021, Nomor Polisi pada kendaraan mobil Toyota milik pejabat Eselon IV pada Kejari Jakarta Pusat tersebut dengan identitas B 4444 LIF, merupakan TNKB kendaraan roda dua, tipe D1B02N12L2AT. 

Dibuat tahun 2008. Berwarna biru putih. Serta masa pajak 12 April 2021 dan TNKB tersebut telah dijual.

Kendaraan tersebut diketahui milik seorang Jaksa di Kejari Jakarta Pusat. Salah seorang rekan di Kejari Jakpus menyebutkan, kendaraan dengan nomor polisi palsu itu sudah dipakai oleh oknum Jaksa RPW.

“Itu milik bapak RPW. Jaksa di Pidana Khusus di Kejari Jakpus,” ungkap seorang rekan yang tidak bersedia disebut namanya, di Kejari Jakarta Pusat, Jumat (13/8/2021).

See also  Lindungi Nelayan Indonesia, Pemerintah Perlu Buatkan Kawasan Khusus di Natuna

Saat dikonfirmasi, oknum Jaksa yang diduga pengguna nopol palsu tersebut tidak merespon. Oknum jaksa itu juga belum menyampaikan alasannya menggunakan nopol palsu pada kendaraannya. [Jon]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *