Samarinda, chronosdaily.com – Mantan Wali Kota Samarinda Syaharie Ja’ang turut mengecam pernyataan yang dilontarkan Edy Mulyadi (EM) terhadap perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim.Menurutnya EM tak hanya dikenakan sanksi hukum positif, melainkan juga harus hukum adat yakni dirajam.
Ja’ang menyampaikan pernyataan yang disampaikan EM membuat masyarakat Kaltim sangat geram. Narasi EM terkait Kaltim sebagai tempat jin buang anak, genderuwo, hingga monyet itu, ditegaskan Ja’ang bahwa EM harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dihadapan hukum.
“Dia (EM) selain dikenakan sanksi hukum, tetapi juga harus sanksi adat. Kalau perlu dia dirajam. Kalau polisi engga ambil dia, biar kita yang ambil,” tegas Ja’ang saat berorasi di depan Kantor Polresta Samarinda pada aksi unjuk rasa Koalisi Pemuda Kalimantan Timur (KPKT), Senin (24/1/2022).
Menurutnya, apabila EM tak dikenakan sanksi yang tegas dan membuat jera, maka perbuatan seperti ini pun dapat terulang oleh orang lain karenanya, meskipun EM telah menyampaikan permohonan maaf dianggap tak menghentikan proses hukum yang ada.
“Secara manusia saya maafkan, tapi kelakuannya saya tak bisa. Harus diberi sanksi tegas. Jangan sampai nanti ada orang hina Kalimantan kemudian minta maaf dan kemudian selesai begitu saja. Ini tidak boleh terulang,” papar Ja’ang.
Ja’ang selaku Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT), secara serius akan menyikapi ini. Mereka telah melakukan rapat pengurus, konsolidasi, hingga menyiapkan laporan kepada aparat kepolisian.
“Ini menyangkut harga diri. Saya akan pimpin gerakan PDKT untuk melakukan gerakan. Edy Mulyadi ini luar biasa, bisa buat saya terpancing sampai marah. Karena saya bukan orang yang mudah marah,” kecam Ja’ang.
Semestinya, kata dia, perpindahan IKN ke Kaltim disyukuri. Kalaupun tidak setuju akan kebijakan tersebut, jangan justru menghina masyarakat Kalimantan.
“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban kita. Supaya sehat aman, IKN milik kita semua, milik Indonesia,” tutupnya. [KoranKaltim]