Tolak Tudingan Buruk PT TPL, AMAN Akan Ambil Langkah Lanjutan 

Jakarta, chronosdaily.com – Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PB AMAN) dari Jakarta akan melakukan langkah lanjutan untuk menuntut PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan pencemaran nama baik terhadap Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Hal itu disampaikan Deputi II Sekjen AMAN Urusan Politik, Erasmus Cahyadi dalam siaran persnya, yang diterima redaksi, Sabtu (03/06/2021). Erasmus Cahyadi menuturkan, untuk menanggapi adanya publikasi dari akun Facebook Monang Simatupang per tanggal 31 Mei 2021 yang berisi berita bohong dan manipulatif, yang menyebutkan AMAN sebagai salah satu LSM Pendamping dalam Program Kemitraan Tanaman Kehidupan dan Tumpang Sari antara beberapa Komunitas Adat dengan PT Toba Pulp Lestari (PT TPL), sejumlah langkah telah dilakukan AMAN.

“Permintaan klarifikasi tidak ditanggapi PT TPL, maka AMAN mempersiapkan langkah selanjutnya,” ungkap Erasmus Cahyadi. Erasmus merinci, AMAN telah mengirimkan Surat Permintaan Klarifikasi kepada PT TPL pada tanggal 15 Juni 2021.

See also  MA dan Jaksa Paksa Sidang Pidana Online. Sebelum Kian Jauh, Hentikan Sajalah

Melalui surat klarifikasi tersebut, AMAN meminta PT TPL untuk mengklarifikasi mengenai 2  hal pokok, yaitu, pertama, apakah penggunaan logo PT TPL dalam materi publikasi tersebut berdasarkan otorisasi PT TPL.

Kedua, apakah betul Monang Simatupang yang mempublikasikan materi tersebut melalui akun facebook #Monang Simatupang itu merupakan staf PT TPL.

“Sayangnya, selama dua minggu lebih surat tersebut dikirimkan, tak ada niatan baik dari PT TPL untuk membalas dan mengklarifikasi permintaan tersebut,” ujar Erasmus Cahyadi.

Hal senada ditegaskan oleh Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi. Rukka Sambolinggi menolak keras tudingan dan juga publikasi yang dilakukan Monang Simatupang yang mengatasnamakan PT TPL itu.

Oleh karena itu, lanjut Rukka Sambolinggi, AMAN tidak akan berdiam diri. “AMAN akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memulihkan nama baik organisasi dan Masyarakat Adat secara menyeluruh,” ujar Rukka Sombolinggi.

Dalam publikasi tersebut, AMAN dituduh mendampingi 4 Komunitas Adat di Wilayah Danau Toba, termasuk dalam menyusun Nota Kesepakatan Kerja Sama dalam melaksanakan Program Kemitraan Tanaman Kehidupan dan Tumpang Sari dengan PT TPL. Seperti diketahui, dalam beberapa bulan terakhir tengah terjadi gejolak yang tinggi antara Warga Tano Batak dengan PT TPL, yang menuntut penutupan PT TPL. 

See also  Pertamina Raih Penghargaan Indonesia CSR-PKBL Award 2020

Karena telah banyak merugikan warga, seperti perampasan tanah, pencemaran lingkungan hingga aksi kekerasan dan kriminalisasi. Eskalasi isu penutupan PT TPL menjadi tinggi dipicu insiden yang terjadi di Desa Natumingka, Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba, pada 18 Mei 2021 lalu.

Dalam insiden itu, rombongan karyawan PT TPL yang mau melakukan penanaman ekaliptus melakukan kekerasan terhadap kelompok warga yang mempertahankan tanahnya. Yang selama ini digunakan sebagai lahan tanaman pangan. Tindakan kekerasan itu menyebabkan 8 orang warga Masyarakat Adat Natumingka mengalami luka-luka.

“Di tengah situasi yang sedang panas dan masifnya tuntutan Masyarakat Adat di Tano Batak untuk menutup PT TPL, tuduhan tersebut dapat memecah belah dan melemahkan dukungan terhadap perjuangan Masyarakat Adat di Tano Batak. Kami perlu melakukan klarifikasi dan menegaskan pada publik bahwa AMAN tidak pernah memfasilitasi kemitraan antara siapa pun dengan PT TPL. AMAN tetap bersama Masyarakat Adat di Tano Batak menuntut penutupan PT TPL,” tegas Rukka Sambolinggi.

Tidak adanya tanggapan dan klarifikasi dari PT TPL, lanjutnya, mencerminkan tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi dengan cara dialog. “Padahal upaya permintaan klarifikasi yang diminta oleh AMAN merupakan bagian dari upaya untuk mencerdaskan dan membersihkan ruang publik dari penyebaran informasi yang tidak benar, menyesatkan, dan merugikan,” tutupnya. [Jon]

See also  Dilantik Kembali Sebagai Presiden, Jokowi Diingatkan Pekerjaan Program Jamsos Sudah Antri

Narahubung: Erasmus Cahyadi, Deputi II Sekjend AMAN urusan Politik (0812-8428-0644)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *