Tarik Menarik Seleksi Capim KPK, Kiara Kecam Keras Aksi Geruduk Kantor YLBHI

Jakarta, chronosdaily.com – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) mengecam keras aksi penggerudukan terhadap kantor aktivis di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Sekretaris Jenderal Kiara, Susan Herawati menegaskan, kecaman yang sangat keras patut dilakukan atas aksi penggerudukan YLBHI yang dilakukan oleh sekelompok massa. Yang tujuannya untuk melakukan teror psikologis terhadap para aktivis pengawal seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Susan Herawati menyatakan, aksi penggerudukan kantor YLBHI itu lebih jauh bertujuan untuk menghentikan pengawalan seleksi calon pimpinan KPK. “Kami mengecam keras aksi penggerudukan ke kantor YLBHI yang dilakukan oleh , 01 September 2019.

Dia menegaskan, jika pengawalan yang dilakukan oleh YLBHI dan kawan-kawan organisasi masyarakat sipil lainnya berhenti, maka dikhawatirkan unsur pimpinan KPK akan diisi oleh orang-orang yang tidak memiliki keberpihakan terhadap pemberantasan korupsi di sektor pengelolaan sumberdaya alam (SDA).

Susan menegaskan lagi, dalam pengelolaan SDA, khususnya sektor kelautan dan perikanan, praktik korupsi kerap dilakukan oleh sejumlah pihak yang ingin mengakumulasi keuntungan hanya untuk dirinya dan kelompoknya. “Dan ini merupakan hal baru yang harus dibidik oleh Pimpinan KPK yang baru nanti,” ujarnya.

See also  Diserang Dari Berbagai Arah, Wakil Ketua Pansel Ungkap Misleading Tentang Capim KPK

Pimpinan KPK yang baru harus memiliki keberpihakan untuk mengusut praktik korupsi dalam sektor kelautan dan perikanan. “Ke depan, laut akan menjadi ruang perebutan ekonomi politik yang baru,” tutur Susan. Diantara contoh praktik korupsi di sektor kelautan dan perikanan adalah proyek reklamasi Teluk Jakarta yang pernah disebut sebagai grand corruption  oleh KPK pada tahun 2016.

Contoh lain adalah proyek reklamasi di wilayah pesisir serta pulau-pulau kecil Kepulauan Riau (Kepri), yang menjerat Gubernur Kepri Nurdin Basirun. Kembali ke kasus penggerudukan kantor YLBHI, kata Susan, pihak-pihak yang keberatan terhadap pengawalan terhadap proses seleksi Capim KPK, sebagaimana dilakukan oleh YLBHI, perlu dipertanyakan keberpihakannya terhadap pemberantasan korupsi di bidang sumberdaya alam.

Susan mengatakan, pihaknya bersama YLBHI telah lama mengawal sejumlah isu sumberdaya alam yang strategis. Pada tahun 2010, Kiara dan YLBHI beserta seluruh gerakan masyarakat sipil menggugat UU 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil ke Mahkamah Konstitusi. “Hasilnya, gugatan kami dikabulkan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan keluarnya putusan MK No. 3 Tahun 2010,” imbuhnya. Sudah sejak lama, YLBHI memiliki jejak rekam yang jelas dalam membela kepentingan masyarakat, penegakan hukum, dan keberlanjutan lingkungan hidup. “Pihak-pihak yang tidak setuju dengan Pimpinan KPK yang bersih dan berintegritas adalah pihak yang mengkhianati amanah reformasi, mengkhianati amanah rakyat” pungkas Susan. [Jon]

See also  Kadishub DKI Uji Coba Jalur Sepeda Fase III di Tomang Raya Program Bike to Work

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *