Setelah Labelisasi Terorisme KKB, Masyarakat Papua Semakin Dirundung Ketakutan 

Jakarta, chronosdaily.com – Masyarakat Papua mengalami ketakutan yang meninggi pasca pengumuman label teroris kepada Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. 

Selama ini, Masyarakat Papua sudah dirundung ketakutan dan kecemasan, dengan dilabelkannya KKB sebagai teroris oleh Pemerintah Pusat, membuat rasa ketakutan kian meninggi. 

Hal itu disampaikan Direktur Sekretariat Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) Ordo Santo Augustinus (OSA), Sorong-Papua Barat, Pater Bernardus Bofitwos Baru, OSA saat berbicara dalam Dialog Publik bertajuk “Stop Pelanggaran-Pelanggaran HAM, Papua Damai; Kupas Tuntas Terorisme Yang Sebenarnya di Tanah Papua”, yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD GAMKI DKI Jakarta), dan disiarkan secara virtual, pada Rabu (05/05/2021). 

“Masyarakat Papua semakin cemas, dan ketakutan dengan labelisasi terorisme kepada KKB. Rasa trauma dan kecemasan semakin meninggi jika melihat orang-orang berpakaian TNI atau Polisi,” ujar Pater Bernardus Bofitwos Baru. 

Kini, mobilisasi anggota TNI dan Polri sangat banyak terjadi di Papua. Bahkan, pos-pos TNI dan Polisi pun sudah semakin banyak, dan bertambah-tambah di wilayah penduduk Papua. 

“Semakin banyaknya pos-pos Koramil, Kodim, Polisi dan seterusnya, menimbulkan pertanyaan-pertanyaan. Masyarakat gelisah. Ada apa?” lanjut Pater Bernardus. 

See also  Emrus Sihombing : Belum Terlambat, Pertimbangan Geopolitik Dimasukkan ke Dalam Kabinet

Selama ini, kata dia, Masyarakat Papua tidak pernah mengetahui maksud dan tujuan dari pendirian pos-pos baru TNI dan Polisi itu. Malah, rasa takut yang terus menerus dipelihara dengan hadirnya TNI dan Polri di Papua. 

“Sebab, pendirian pos-pos baru itu tidak jelas maksud dan tujuannya. Apakah kehadiran mereka karena faktor keamanan semata, ataukah malah akan menimbulkan konflik baru? Selama ini, semua langkah dan informasi hanya bersifat Top-Down. Masyarakat tidak tahu,” tuturnya. 

Bukan hanya itu, Pater Bernardus mengungkapkan, kekelaman dan opini buruk terkait Masyarakat Papua semakin menjadi-jadi. Lantaran, berita-berita dan informasi-informasi yang disiarkan di media-media massa hanya sepihak. 

“Hanya dari Pemerintah saja informasinya. Tidak menggambarkan realitas dan kondisi sebenarnya di Papua,” imbuhnya. 

Oleh karena itu, menurutnya, labelisasi teroris kepada KKB menyerempet ke seluruh Masyarakat Papua. Pater Bernardus mengatakan, selama ini, sudah terlalu banyak fakta-fakta yang dibungkam dan disembunyikan terkait Papua. 

Selain itu, Masyarakat Papua hampir tidak pernah diberikan ruang untuk mengklarifikasi yang mereka alami, yang sesungguhnya. Pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Papua, selama ini tidak pernah diungkap dan diusut tuntas. Stigma negatif selalu ditimpakan kepada Masyarakat Papua. 

Pater Bernardus mengharapkan, penyelesaian persoalan-persoalan di Papua jangan pakai TNI dan Polri, apalagi dengan kekerasan dan pertempuran senjata. Sebaiknya dilakukan dengan cara damai dan duduk bersama dengan semua pihak, melakukan dialog dan mencari solusi bersama. 

See also  Charles Honoris Rayakan Imlek Bersama Konstituennya

“Sebab, dengan labelisasi teroris itu, makin membuat masyarakat semakin resisten tinggi, dan anti pati dengan semua yang dilakukan Pemerintah Pusat dan Negara. Kita mau Papua damai. Stop mengirimi TNI dan Polisi, stop labelisasi teroris itu kepada mereka,” tandasnya. 

Pada Kamis, 29 April 2021 lalu, Pemerintah Pusat telah menetapkan KKB di Papua sebagai teroris. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD. 

Mahfud MD menyatakan, menyatakan aksi kekerasan oleh kelompok itu telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme. Mahfud mengatakan pemberantasan terorisme di Papua tidak dilakukan terhadap rakyat Papua, melainkan terhadap segelintir orang yang melakukan pemberontakan. 

Menurutnya, teroris merupakan orang yang melakukan tindakan kekerasan dan ancaman kekerasan terhadap masyarakat yang menimbulkan suasana teror. KKB dinilai melakukan tindakan-tindakan yang merupakan terorisme itu. 

Itulah terorisme. Bandara dikepung, kalau ada pesawat ditembak. Pesawat datang dibakar, sekolah dibakar, orang dibakar,” ujar Mahfud. 

Dialog Publik bertajuk “Mengupas Labelisasi Terorisme KKB di Papua: Stop Pelanggaran-Pelanggaran HAM: Papua Damai, Kupas Tuntas Terorisme Yang Sebenarnya di Tanah Papua”, yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD GAMKI DKI Jakarta) itu diikuti oleh para narasumber yang terdiri dari Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik;  Senator RI dari Papua Barat, Mamberob Yosepus Rumakiek; Direktur Sekretariat Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) Ordo Santo Augustinus (OSA), Sorong-Papua Barat, Pater Bernardus Bofitwos Baru, OSA; Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia (PERADI Pergerakan) Sugeng Teguh Santoso; Wakil Ketua SETARA InstituteCoki Bonar Tigor Naipospos; Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD GAMKI DKI Jakarta) Jhon Roy P Siregar; dan Pengacara dan Aktivis HAM Papua, Veronika Koman. [Jon]

See also  Ecofarming Paprika untuk Kesejahteraan Petani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *