Setahun Lebih Laporan Penganiayaan Anggota Keluarga Senator Papua Barat Dipendam 

Jakarta, chronosdaily.com – Kinerja Kepolisian di Polres Kabupaten Sorong, Papua Barat, dipertanyakan. Soalnya, sudah satu tahun lebih tindak penganiayaan, pemukulan, kekerasan dan intimidasi terhadap anggota keluarga anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) atau Senator asal Papua Barat tidak kunjung diusut.

Hingga saat ini Senator asal Papua Barat, Mamberob Yosepus Rumakiek dan keluarganya, masih saja didatangi oleh orang-orang suruhan pelaku penganiayaan, dengan cara-cara mengintimidasi. Perlu diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 06 Juli 2020 tahun lalu. Yang menjadi korban adalah adik kandung dari Sang Senator Papua Barat Mamberob Yosepus Rumakiek, yang bernama Daniel Didimus Kafiar.

Daniel Didimus Kafiar bersama Istri dan anak-anaknya yang masih balita, dikeroyok oleh segerombolan orang, di rumahnya pada 06 Juli 2020 lalu itu. Aksi penganiayaan membabibuta pun terjadi terhadap anggota keluarga Senator Papua Barat itu. Rumah dihancurkan oleh para pelaku, kendaraan yang terparkir dirusak, bahkan pemukulan terjadi kepada anak kecil mereka.

Pada hari itu juga, peristiwa penganiayaan, pengrusakan dan tindak kekerasan yang dialami Daniel Didimus Kafiar dan keluarganya itu langsung dilaporkan ke Polres Kabupaten Sorong. “Sudah satu tahun lebih, laporan itu tidak tahu nasibnya. Informasi dari adik saya di sana, orang-orang yang merupakan suruhan pelaku masih saja mendatangi keluarga kami ke rumah. Mengintimidasi adik saya dan keluarganya,” tutur Anggota DPD RI asal Papua Barat, Mamberob Yosepus Rumakiek, ketika ditemui wartawan, Jumat (17/09/2021).

Dia menceritakan, awalnya ada seorang perempuan berinisial SY (Suryani Yigibalon) dan seorang pemuda yang mengaku masih mahasiswa berinisial DW (Defron Wenda), datang bersama rombongannya, puluhan orang ke rumah Daniel Didimus Kafiar. Gerombolan ini datang dengan tampang beringas, sembari membawa sejumlah alat. Benda tajam dan benda tumpul.

See also  Presiden Ingin Ada "Silicon Valley" di Ibu Kota Baru

Diketahui, orang-orang ini adalah orang-orang yang datang dari Kabupaten Lani Jaya, Papua Barat. Sebab, perempuan SY itu ternyata tinggal dan bekerja sebagai Pegawai di Kantor Kabupaten Lani Jaya. Alasan kedatangan mereka adalah untuk mencari seorang pria bernama Dance Marisan alias DM. Nah, DM ini adalah pacar dari SY. Sebab, menurut mereka, Daniel Didimus Kafiar berteman dengan DM. Karena pernah sama-sama menjadi Tim Sukses bagi Kakaknya Mamberob Yosepus Rumakiek.

Karena memang sudah lama tidak pernah berjumpa dengan DM, Daniel Didimus Kafiar mengatakan dirinya tidak tahu di mana DM kini berada. Namun SY dan DW bersama massa yang dibawanya malah beringas membabibuta. Alasan mereka, DM telah menghamili SY. Dan meminta pertanggungjawaban. 

Aksi brutal pemukulan, pengrusakan dan penganiayaan pun dilakukan SY dan DW bersama rombongannya kepada Daniel Didimus Kafiar dan anak isterinya. Serta merusak rumah dan kendaraan. “Waktu itu, banyak warga yang menyaksikan peristiwa itu. Karena perumahan tempat tinggal adik saya itu kan komplek,” tutur Mamberob Yosepus Rumakiek. Setelah melakukan pemukulan, penganiayaan, selanjutnya, rumah itu diduduki oleh massa suruhan SY dan DW. Mereka menguasai rumah itu selama 3 bulan lebih. Alasannya menunggu dan mencari DM sampai ketemu.

Nah, sejak dilaporkan ke Polres Kabupaten Sorong pada hari kejadian itu, kata dia, sampai kini belum tahu lagi keberlanjutan prosesnya. “Yang saya dapat informasi dari adik saya, ada saja orang-orang suruhan yang datang ke rumah dan mengancam-ancam, mengitimidasi adik saya dan keluarganya,” jelasnya. Seluruh barang bukti, hasil visum dan juga berbagai dokumentasi kerusakan, serta penganiayaan telah diserahkan ke Polres Kabupaten Sorong.

See also  Billy Mambrasar Ajak Menteri Suharso Joget Tarian Papua Bersama

Namun, Polisi tak kunjung menangkap pelaku. Alasan Polisi, karena tidak tahu alamat dan keberadaan pelaku. Padahal, menurut Mamberob Yosepus Rumakiek, tidak sulit menemukan para pelaku itu. Sebab, diketahui SY adalah Pegawai di Kantor Kabupaten Lani Jaya. 

Sedangkan DW sendiri masih aktif menjadi mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Sorong. Lagi pula, menurut Mamberob Yosepus Rumakiek, Penyidik Polres Kabupaten Sorong juga pernah memanggil para pelaku untuk dimintai keterangannya. 

Pemanggilan itu terjadi pada 13 Juni 2020. Dan para pelaku itu datang ke Polres Kabupaten Sorong. “Makanya agak aneh alasannya kalau dikatakan bahwa keberadaan para pelaku tidak diketahui,” lanjutnya. Anehnya lagi, lanjutnya, pada 27 Agustus 2020 lalu, pihak Kepolisian dari Polres Kabupaten Sorong, bersurat kepada keluarga Daniel Didimus Kafiar, yang menyatakan Penyidik tidak menemukan keberadaan pelaku.

Dan, tak berselang lama, Wakapolres Kabupaten Sorong, AKP Emmy Fenetiruma menghubungi, untuk meminta agar laporan itu dicabut saja. Dan meminta untuk melakukan mediasi untuk berdamai. Agar persoalan selesai. “Tentu saja bukan hal itu yang kita inginkan. Kita mau supaya mereka diproses hukum. Dan pelakunya ditangkap dulu. Proses hukum harus ditegakkan,” ujarnya.

See also  Satgas Pengamanan Investasi Kejaksaan Dukung Pembangunan Pabrik PT Malindo Feedmill

Beberapa hari lalu, diungkapkan Mamberob Yosepus Rumakiek, ada Polisi dari Polres Kabupaten Sorong yang menghubungi Daniel Didimus Kafiar. Menyampaikan bahwa salah seorang pelaku yakni DW, yang merupakan mahasiswa, ditangkap usai pulang dari kampusnya. “Namun, kita tidak tahu, apakah urusan itu berkaitan dengan laporan kita atau bukan? Jangan jadi dicampuradukkan laporan kita dengan urusan lain,” ujarnya.

Karena sudah satu tahun lebih tidak ada progres dari laporan mereka, Mamberob Yosepus Rumakiek mengakui, pihaknya sudah mendiskusikan kondisi dan kinerja Polres Kabupaten Sorong itu dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), AA Lanyalla Mahmud Mattaliti.

Bahkan, Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattaliti telah bersurat ke Bareskrim Polri dan Irwasum, untuk menanyakan kinerja Polres Kabupaten Sorong itu.

Bareskrim dan Irwasum merespon, dengan memerintahkan agar Polres Kabupaten Sorong, segera menuntaskan persoalan itu. Dengan memberikan laporan perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa yang dialami Daniel Didimus Kafiar dan keluarganya itu kepada pihak keluarga. “Indonesia adalah Negara hukum. Mestinya Aparat Penegak Hukum, seperti Kepolisian, juga melaksanakan proses hukum yang benar,” tandas Senator Papua Barat Mamberob Yosepus Rumakiek. [Jon]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *