Sejak Penyelidikan Hingga Persidangan Bertele-tele, Masyarakat Pertanyakan Komitmen Penegakan Hukum

Jakarta, chronosdaily.com – Sampai kini, proses pencarian keadilan dan penegakan hukum sangat rumit dan mahal di Indonesia. Proses pengusutan sebuah perkara, mulai dari penyelidikan hingga disidangkan di Pengadilan, masih bertele-tele, sering tidak jujur dan jauh dari komitmen penegakan hukum dan keadilan.

Hal itulah yang juga dirasakan oleh para korban penipuan berkedok Pialang Saham dan Investasi ala Guardian Capital Group Asia (GCG Asia). Bambang alias Bede, salah seorang korban penipuan berkedok pialang saham dan investasi ala Guardian Capital Group Asia (GCG Asia) kecewa dengan para aparat penegak hukum di Indonesia.

Warga Jakarta ini menjadi salah seorang korban yang melaporkan tindak pidana penipuan dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh  perusahaan bodong  GCG Asia yang tak punya ijin beroperasi di Indonesia itu ke Polda Metrojaya. “Ternyata, berharap ke proses penegakan hukum di Indonesia ini masih sangat mengecewakan. Para pencari keadilan seperti saya, sering dikibuli oleh para penyidik di Polda Metrojaya, bahkan sampai proses persidangan sudah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Mulai dari proses penyelidikan di Polda Metrojaya hingga pengadilan, proses hukum bertele-tele dan penuh kegelapan,” tutur Bede saat berbincang di Jakarta, Jumat (07/02/2020).

Gurat kekecewaan dan lesu, tampak membayang di wajah Bede. Sudah berbulan-bulan pelaporan dilakukannya bersama teman-temannya korban penipuan GCG Asia itu di Polda Metrojaya. Sejak tahun 2019 lalu. Proses persidangan terhadap kasus ini baru dimulai Januari 2020 ini. Itu pun hanya dengan satu orang tersangka yang didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI), yang di-over ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar). Dengan persidangan dimulai digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).

See also  Ribuan Peserta Ramaikan Gowes Tutup Tahun 2019 Korem 091/ASN

Satu-satunya tersangka dalam kasus ini hanyalah Gunawan Wijaya. Gunawan Wijaya mengaku sebagai Leader atau Koordinator GCG Asia di Jakarta. Gunawan Wijaya berprofesi sebagai salah satu agen perusahaan asuransi ternama di Jakarta. GCG Asia sendiri berbasis di Kualalumpur, Malaysia. Masuk ke Indonesia dan beroperasi dengan bebas, tanpa ijin.

Menurut Bede, di Jakarta ada beberapa orang yang menjadi kaki tangan bisnis bodong itu. Selain Gunawan Wijaya, ada juga isterinya Lenny Husni Tjhie dan beberapa orang lagi. Gunawan Wijaya dan Lenny Husni Tjhie adalah pasangan suami isteri. Pasangan yang berdomisili di Jalan Casa Jardin Cluster Catalya Blok C I No 2 RT 001 RW 009, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ini dilaporkan oleh para korban ke Polda Metrojaya.

Para korban ada sekitar 4000-an orang. Modus yang dilakukan Gunawan Wijaya dan isterinya Lenny Husni Tjhie adalah dengan komunikasi lewat gadget, terutama pertama-tama mengajak sejumlah nasabahnya di perusahaan asuransi, kemudian disebar ke sanak family dan rekan-rekan.

Selanjutnya, dilakukan pertemuan-pertemuan kecil dan juga pertemuan-pertemuan besar, bahkan seminar, dengan Gunawan Wijaya dkk sebagai speaker, untuk meyakinkan para calon korbannya. Para korban dijanjikan keuntungan besar jika menginvestasikan uangnya di GCG Asia, lewat Gunawan Wijaya dkk. Bede sendiri menyetorkan uangnya ke rekening Gunawan Wijaya tidak kurang dari 1500 dolar amerika di tahap pertama.

See also  Ketua Umum Christian Watch Diminta Menjadi Saksi Ahli Kasus Yahya Walony

Bayangkan saja, jika ada 4000-an korban, dengan menginvestasikan uangnya dengan jumlah yang bervariasi, angka minimal 1500 dolar amerika, bisa dihitung berapa ratus miliar uang yang dikumpulkan Gunawan Wijaya dkk, dengan cara menipu.

“Yang kami merasa aneh juga, penyidik Polda Metrojaya hanya menetapkan Gunawan Wijaya sebagai tersangka. Sedangkan Lenny Husni, isterinya, bebas melenggang hingga saat ini. Demikian juga sejumlah orang lainnya, yang seharusnya bertanggungjawab, tak pernah dijadikan tersangka lagi. Padahal, mereka itu komplotan,” tutur Bede.

Bede bisa memastikan berbagai keanehan dalam proses penyelidikan hingga pelimpahan berkas perkara itu ke Jaksa, bahkan hingga ke Pengadilan. Sebab, Bede tidak pernah absen mengawal laporannya dan kawan-kawan dari mulai proses pelaporan hingga saat ini.

“Wong saya pantengin dari awal sampai sekarang. Saya aktif mendatangi dan menanyakan penyidik di Polda Metrojaya. Namun, yang saya temukan, ada orang-orang yang terkait kasus ini yang diperiksa diam-diam. Ada yang sempat ditahan, namun sudah dilepaskan lagi. Lenny Husni pun sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun tak ditahan hingga kini,” ungkap Bede.

Selain itu, lanjutnya, mendadak sejumlah penyidik yang menangani laporan ini pindah tugas dengan pangkat yang sudah naik. Mendadak sejumlah penyidik mengalami penambahan aset pribadi. “Semua itu terekam di memori saya. Dan saya sudah ajukan protes berkali-kali ke penyidik. Namun tak digubris,” jelas Bede. Bede juga mengungkapkan keheranannya yang melihat adanya keanehan dalam proses pengusutan perkara sejenis. Di Polda Jawa Timur, kasus yang mirip, yakni  kasus penipuan investasi bodong MeMiles.

See also  Bansos Pengda PDDI Provinsi DKI Jakarta untuk Relawan PMI dan Karyawan PMI

Di kasus itu, menurut Bede, penyidik kepolisian begitu heboh dan langsung menyikat sejumlah tersangka. “Kok kalau kasus investasi bodong GCG Asia tidak digubris? Padahal, kami juga melaporkan hal yang sama, yakni kasus GCG Asia juga di Polda Jawa Timur. Sampai sekarang tak jelas nasib pengusutannya di Polda Jawa Timur kok,” cetus Bede.

Dia sangat menyayangkan kinerja kepolisian di Polda Metrojaya dan Polda Jawa Timur yang tampaknya tidak serius mengusut kasus kakap investasi bodong ala GCG Asia. “Kepercayaan kami para korban, para pencari keadilan mendadak drop kepada penyidik Kepolisian. Tak nyangka, kalau polisi kita ternyata begitu. Sebaiknya, Kapolda dan Kapolri menelusuri secara seksama kinerja penyidiknya. Sebab, kepercayaan masyarakat jadi redup kepada Polisi,” ujar Bede. [Jon]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *