Jakarta, chronosdaily.com – Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kajati DK) Asri Agung Putra melantik Sarjono Turin sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Wakajati) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pada Kamis (09/01/2020).
Asri Agung Putra yang adalah Mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus) itu mengingatkan Sarjono Turin dan jajarannya untuk menjaga integritas dan tidak neko-neko.
“Bekerjalah secara tertib dan tidak neko-neko. Bekerja sesuai dengan tupoksi dan SOP yang ada. Dan memberikan warna positif untuk Kejati DKI Jakarta,” ujar Asri Agung.
Sarjono Turin merupakan wajah lama di Kejati DKI Jakarta. Dia pernah menduduki jabatan sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI.
Asri Agung Putra mengatakan, promosi dan mutasi merupakan bagian dari proses berorganisasi yang dilakukan pimpinan secara obyektif atas prestasi, dedikasi dan loyalitas.
“Selain juga terhadap integritas, kompetensi dan pengalaman yang cukup untuk ditugaskan dalam posisi jabatan tertentu,” kata Asri Agung Putra.
Selain Sarjono Turin, Kajati DKI Jakarta Asri Agung juga melantik tiga pejabat lainnya, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kajari Jakpus) Riono Budi Santoso dan Soimah serta Apsari Dewi sebagai Koordinator di Kejati DKI Jakarta.
Asri Agung Putra juga mengharapkan dalam pelaksanaan tupoksi kiranya paralel dengan arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dijabarkan ke dalam tujuh poin.
Yakni, pertama, Penegakan hukum tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi.
Kedua, penegakan hukum guna mendukung investasi, baik di pusat maupun di daerah.
Tiga, melakukan pendataan dan pengalihan fasiltas umum, fasilitas sosial, maupun aset-aset lainnya milik Pemerintah yang terbengkalai, tidak terurus, atau dikuasai oleh pihak lain dengan melibatkan Instansi terkait.
Empat, pemanfaatan IT untuk mendukung keberhasilan tugas-tugas Kejaksaan. Tidak ingin lagi menerima laporan berbentuk tulisan, semua laporan menggunakan sarana IT.
Lima, menciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Enam, diperlukan System Complain and Handling Management yang mampu meningkatkan pelayanan hukum terhadap masyarakat.
Tujuh, inovasi yang telah diterapkan selama ini disatuan kerja dan terbukti dapat mengoptimalkan kinerja secara efektif dan efisien, harus dapat diimplementasikan dalam skala Nasional. [Jon]