Pimpinan Gereja Sudah Tak Loyal Kepada Kekristenan, Gereja Harus Lakukan Pembaharuan Radikal

Jakarta, chronosdaily.com – Jemaat dan umat di gereja-gereja semakin gelisah dengan keimanan dan kepemimpinan di institusi-institusi gereja yang kian menurun. Loyalitas para pimpinan gereja terhadap iman kekristenan dan aturan gereja semakin dipertanyakan. Sebab, banyak persoalan di gereja dan yang dialami umat jemaat tidak diselesaikan secara aturan gereja dan dalam iman keristenan.

Seperti yang masih bergejolak di Gereja Huria Kristen Batak Protestan Rawamangun, Jakarta Timur (HKBP Rawamangun). Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD GAMKI), Jhon Roy P Siregar, yang juga jemaat di HKBP di Jakarta Timur, sangat menyesalkan tidak adanya sikap dan tindakan tegas dari Pimpinan HKBP terhadap Pendeta Ramlan Hutahaean, sebagai Pimpinan Gereja HKBP Rawamangun yang dilaporkan telah melakukan dugaan persundalan terhadap seorang wanita, yang diketahui bernama Rosma Mery Siagian.

“Sudah terlalu banyak persoalan-persoalan di internal gereja yang selama ini berupaya dihempang dan ditutup-tutupi. Namun, tidak pernah diselesaikan secara tegas oleh pimpinan-pimpinan gereja. Semuanya dibiarkan menumpuk begitu saja. Dan kondisi ini berbahaya, akan membusukkan keimanan dan keteladanan gereja bagi umat atau jemaatnya,” tutur Jhon Roy P Siregar, di Jakarta, Senin (10/02/2020).

Mantan Aktivis Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) ini menyebut, serangkaian pelanggaran dan bahkan kejahatan yang terjadi di gereja harus diusut tuntas. Seperti, tindak kriminal, pencurian, perzinahan, penyalahgunaan narkotika, penipuan, pelanggaran dogma gereja, pelanggaran aturan dan peraturan gereja, pelanggaran dogma kekristenan, dan bahkan pembunuhan atau menghilangkan nyawa manusia, selama ini selalu ditutup-tutupi dan dibiarkan dengan alasan malu atau tidak sopan jika diungkap.

Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja lagi. Harus diungkap dan diusut tuntas. “Gereja di Indonesia butuh pembaharuan yang radikal, untuk lebih baik. Jika Tokoh Gereja seperti Marthin Luther berani melakukan pembaharuan gereja di era lampau, maka hal yang sama mestinya juga terjadi di gereja-gereja di masa ini,” tutur Jhon Roy P Siregar.

Jhon Roy P Siregar yang pernah menjadi aktivis di Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) ini juga menyerukan, agar semua umat Kristiani, terutama kaum mudanya, untuk berpikir kritis dan radikal dalam melakukan pembaharuan di gereja. Dengan demikian, diharapkan nantinya juga akan menjadi agen-agen pembaharuan di lingkungan, masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia.

Menurut Siregar, saat ini, umat Kristen di Indonesia, terutama gereja-gereja sudah mengalami kepunahan keteladanan. Tokoh-tokoh gereja yang benar-benar bisa dijadikan teladan oleh umat Kristen pun sudah hampir habis. Pendeta, Pastur dan sejumlah nama rohaniawan gereja, tak mampu lagi dijadikan sebagai teladan oleh masyarakat. Baik sebagai teladan keimanan, teladan sikap, teladan dalam perkataan, pemikiran, pergerakan bahkan dan perbuatan sehari-hari.

Yang lebih parah lagi, lanjut Jhon Roy P Siregar, malah para pimpinan gereja itu yang pertama-tama melakukan kejahatan dan pelanggaran-pelanggaran. Namun, tidak diusut tuntas. Malah dibiarkan dan dianggap angin lalu. Bukan tidak banyak juga laporan kejahatan atas nama gereja dan pimpinan gereja yang dilaporkan ke aparat penegak hukum Indonesia. Namun, nasibnya hampir sama. Senyap dan tanpa tindaklanjut yang sesuai hukum Negara.

Di sisi lain, lanjut Jhon Roy P Siregar, umat Kristen Indonesia juga mengalami banyak persoalan dalam urusan kemerdekaan beribadah dan mendirikan rumah ibadah di Indonesia. Persoalan-persoalan yang menimpa kekristenan di era Presiden Joko Widodo-Ma’aruf Amin ini pun harus menjadi kegelisahan semua umat Kristen di Tanah Air.

See also  Pemerintah Kutuk Keras dan Buru Pelaku Pembantaian Sigi; Masyarakat Agar Tidak Terprovokasi

Negara, lanjutnya, harus turun dan menyatakan langsung adanya kemerdekaan menganut agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaan masyarakat, termasuk kepada umat Kristen di Indonesia, sesuai Undang-Undang Dasar 1945. “Kami umat Kristen di Indonesia ini, sudah terlalu lama diabaikan dan dibiarkan. Seolah-olah Kristen di Indonesia adalah warga kelas dua, yang dianaktirikan, dan malah diperlakukan dengan seperti mengusir-usir pemilik negeri dari rumahnya sendiri. Negara dan pemerintah harus tegas menindak setiap pihak yang melakukan tindakan intoleransi dan penutupan maupun pengrusakan terhadap rumah ibadah dan gereja Kristen,” tutur Jhon Roy P Siregar.

Semua ini, lanjutnya, baik secara internal dan di eksternal gereja, persoalan-persoalan menggunung. Karena itu, penyelesaian persoalan yang mendera kekristenan di Indonesia, harus dimulai dari internal gereja itu sendiri. “Tidak bisa lagi dengan cara-cara malu-malu dan seolah-olah bersikap lembek dan menutup-nutupi. Pembaharuan di gereja Indonesia harus dilakukan secara radikal. Termasuk di gereja HKBP,” cetusnya.

Siregar mengungkapkan, seperti yang terjadi di Gereja HKBP Rawamangun itu, pimpinan tertinggi HKBP tampaknya belum melakukan tindakan tegas dengan pemberian sanksi tegas kepada Pdt Ramlan Hutahaean sebagai Pimpinan Gereja HKBP Rawamangun.

Ramlan yang disebutkan dan diketahui melakukan perbuatan-perbuatan bejat dan perzinahan dengan Rosma Mery Siagian. Persoalan ini malah hendak dikubur begitu saja. Rosma Mery Siagian diketahui adalah jemaat Gereja Kristen Oikumene (GKO) Laharoi, Cijantung, Jakarta Timur. Rosma Mery Siagian juga masih memiliki ikatan pernikahan yang sah dengan Suaminya yang bernama Marlen Sirait. “Seharusnya, pimpinan HKBP segera turun tangan dan menindaktegas Pdt Ramlan Hutahaean dan konco-konconya yang menjadi pendukung mantan Sekjen HKBP itu,” ujar Jhon Roy P Siregar.

Sejak jelang penghujung tahun 2019 lalu, kasus perselingkuhan dan perzinahan serta perselingkuhan yang dilakukan Pdt Ramlan Hutahaean dengan Rosma Mery Siagian sudah mencuat di internal jemaat gereja HKBP, khususnya di HKBP Rawamangun. Sejumlah foto perbuatan mesum dan bejat tersebar di antara jemaat. “Jika tak ada tindakan tegas, maka pembusukan keimanan dan kepercayaan umat Kristen semakin nyata, dan para pendeta yang sudah bagai iblis yang menguasai gereja-gereja itu, harus dilawan dan dimusnahkan dari sana,” ujar Siregar.

Kejadian itu telah pula diverifikasi dan diklarifikasi kebenarannya. Bahkan, salah seorang pekerja di HKBP Rawamangun, Pendeta Bernard Togi Parsaoran Siagian menyatakan akan mundur dari Tohonan Kependetaan jika persoalan-persoalan yang sudah menumpuk di Gereja HKBP Rawamangun itu tidak diselesaikan dengan tegas. Harus ditegakkan kembali Aturan dan Peraturan Gereja HKBP, keimanan kekristenan serta perlunya penegakan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Ternyata, persoalan yang parah juga terjadi di Gereja Katolik

Romo Franz Magnis Suseno menyatakan mendukung pengungkapan kasus pelecehan seksual dalam gereja. Dalam berita Katoliknews.com, Romo Franz Magnis-Suseno SJ, Guru Besar Emeritus di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta menyatakan sikapnya mendukung upaya pengungkapan kasus-kasus pelecehan seksual dalam Gereja Katolik, di mana ia menyebut tindakan pelecehan yang telah memicu krisis di banyak tempat sebagai “perbuatan kriminal yang harus dihentikan.”

Pendapat demikian ia sampaikan dalam sebuah artikel opini yang dimuat Majalah Mingguan HIDUP edisi 2 Februari 2020. Tulisan itu ia sebut menanggapi pertanyaan seorang pembaca majalah milik Keuskupan Agung Jakarta itu, terkait apakah bijaksana jika aib Gereja dibuka ke publik, seperti halnya dalam kasus pelecehan seksual. Magnis menyatakan, memang tidak semua masalah dalam Gereja perlu dibicarakan secara terbuka, namun “apabila suatu kejahatan menjadi borok yang bisa membusukkan seluruh komunitas gerejani, kejahatan tersebut harus dibuka.”

See also  Pertamina Berhasil Lakukan Dekarbonisasi Sebesar 27 Persen
Franz Magnis Suseno

Pelecehan dalam Gereja Katolik Indonesia

Tulisan Magnis itu muncul hanya dua bulan pasca Gereja Katolik Indonesia dihebohkan dengan laporan sebuah media paroki di Jakarta, yang melansir data kasus pelecehan seksual di dalam Gereja Katolik Indonesia. Laporan dalam Majalah Warta Minggu milik Paroki Tomang – Gereja Maria Bunda Karmel (MBK) itu yang diterbitkan pada edisi Minggu, 7 Desember 2019 mengutip pernyataan Sekretaris Eksekutif Komisi Seminari KWI, RD Joseph Kristanto yang menyatakan, walaupun tidak memiliki data pasti tentang jumlah korban pelecehan seksual di Gereja Katolik di Indonesia, timnya telah menerima laporan dari informan yang merinci setidaknya 56 korban.

 “Dari jumlah itu, ada 21 korban dari kalangan seminaris dan frater, 20 orang suster dan 15 korban nonreligius,” kata RD Kristanto. “Pelakunya siapa? Ada 33 imam dan 23 pelaku bukan imam. Ternyata banyak juga kejadian di tempat-tempat pendidikan calon imam.”

Ketua KWI, Ignatius Kardinal Suharyo telah menanggapi pemberitaan terkait hal itu ketika ditanya wartawan dalam konferensi pers Hari Natal, Rabu, 25 Desember 2019. Ia menyatakan tidak menerima laporan seperti itu.

Sambil mengingatkan sikap Paus Fransiskus yang begitu tegas terhadap persoalan pelecehan seksual, ia menyatakan, cara Gereja menindak kasus-kasus semacam juga memandang konteks dan tidak dapat disamakan di tiap negara. “Jadi saya hanya mau mengatakan, kita mesti hati-hati benar dengan perkara-perkara seperti itu. Karena apa, karena ini masalah yang menyangkut pribadi orang. Kalau dijadikan bahan jual beli, maksud saya dijadikan bahan yang secara sekedar jadi berita yang nanti tidak dipertanggungjawabkan secara moral itu jadi susah bukan main,” katanya.

Drama pengungkapan kasus pelecehan seksual ramai selama 20 tahun terakhir, setidaknya di dunia Barat dan selama satu dekade terakhir, upaya pengungkapan kasus-kasus ini juga sampai ke Gereja Katolik di Asia.

Di India, sebagaimana juga disinggung Magnis dalam tulisannya, Gereja Katolik dihebohkan dengan pengakuan seorang suster yang mengklaim diperkosa oleh seorang uskup. Uskup Franco Mulakkal itu yang sempat ditahan polisi namun kemudian bebas bersyarat, sudah  dinonaktifkan oleh Tahta Suci.

Di Timor Leste pada tahun lalu, sebuah kasus yang melibatkan misionaris asal Amerika Serikat, Richard Daschbach – yang kemudian keluar dari Serikat Sabda Allah (SVD) – mencuat, di mana dia dilaporkan bertahun-tahun melecehkan gadis-gadis di Panti Asuhan Topu Honis yang ia dirikan.

Belum semua pimpinan Gereja mengambil upaya berbicara secara terbuka menyikapi kasus-kasus yang muncul, namun dalam beberapa tahun terakhir sudah mulai ada juga yang memilih serius menyikapi krisis ini, sebelum mendapat perhatian luas dari media massa, seperti di dunia Barat.

Bulan lalu, Konferensi Para Uskup Filipina misalnya menyatakan membentuk sebuah biro khusus yang dipimpin seorang uskup untuk menangani kasus-kasus pelecehan seksual. Pada April tahun lalu, di hadapan 15 ribu kaum muda saat perayaan Hari Kaum Muda Nasional, Ketua Konferensi Waligereja Filipina, Uskup Agung Davao Romulo Valles menyatakan meminta pengampunan atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota klerus, terutama terhadap anak-anak. “Kami bersujud dalam rasa malu, kami memohon pengampunan,” katanya.

Tidak Bisa Lagi dengan Cara Lama

Magnis dalam tulisannya menyatakan, pelecehan seksual adalah masalah yang telah lama yang terjadi dalam Gereja. Dahulu, kata dia, sering terjadi bahwa “korban dibayar untuk tutup mulut agar institusi gereja tidak tercemar.”

See also  Gubernur Jawa Barat Akhirnya Keluarkan Penetapan UMK Dalam Bentuk Surat Keputusan

“Ada aparat gereja, imam, rohaniwan bahkan juga rohaniwati melakukan pelecehan seksual terhadap orang-orang yang dipercayakan kepada mereka seperti anak-anak, remaja dan terhadap orang-orang yang bergantung seperti suster atau calon imam di seminari,” katanya dalam tulisannya.

Padahal, pelecehan khususnya bagi orang di bawah umur meninggalkan trauma psikologis yang mendalam. “Mereka sering tak bisa mengembangkan seksualitas yang normal, sering malu dan tidak percaya diri, hingga puluhan tahun kemudian mereka baru berani untuk membuka masa lalu yang kelam itu baik kepada teman maupun kepada polisi,” katanya.

Magnis menyatakan, pimpinan Gereja Katolik, setidaknya Paus Benediktus XVI dan Paus Fransiskus telah mengambil langkah tegas menyikapi skandal ini. Ia menyinggung bagaimana Paus Benediktus XVI menindak pendiri Legionaris of Christ yang ternyata memperkosa beberapa anggota muda komunitasnya sendiri dan secara rahasia mempunyai dua istri dan beberapa anak.

Paus Fransiskus
chronosdaily

“Sementara itu, Paus Fransiskus menindak dua kardinal yang sekarang dipenjara (meski dua-duanya naik banding dan mengaku tidak bersalah), dan ada kardinal lain yang dua tahun lalu diberhentikan dari imamatnya,” tulis Magnis.

Ia melanjutkan, dua tahun lalu, Paus Fransiskus juga mengumpulkan semua uskup dari Chili di Vatikan dan meminta agar mereka semua menawarkan pengunduran diri karena dituduh menutupi pelecehan dalam Keuskupan mereka dan enam uskup lalu diberhentikan. “Bulan Desember lalu Paus Fransiskus menerima pengunduran diri Duta Vatikan di Prancis yang dituduh melakukan pelecehan pada suatu resepsi,” tulis Magnis.

Menurutnya, ketegasan ini merupakan suatu segi baru yang dibuka sendiri oleh Paus Fransiskus. “Dalam konferensi di sebuah penerbangannya tahun lalu, Paus mengakui bahwa ada suster yang diperbudak secara seksual oleh kaum tertahbis,” tulisnya, sambil menambahkan bahwa sejak kasus-kasus ini dibuka, pelecehan terhadap suster mulai diperhatikan.

“Dengan motu proprio berjudul Vos Etis Lux Mundi pada bulan Mei tahun lalu, Paus menetapkan bahwa segenap pelecehan harus ditindak tegas. Paus juga menetapkan bahwa pelecehan seksual bersifat kriminal, dan alat negara harus dilibatkan,” tulisnya.

Lantas ia mengajurkan semua pihak mengikuti petunjuk Paus Fransikus untuk berani membuka aib itu. “Pelecehan anak, pemuda maupun suster dalam gereja oleh para tertahbis tidak boleh ditutup lagi,” tulis Magnis.

Romo Magnis menegaskan “para korban tidak hanya berhak mendapat ganti rugi, melainkan juga penyembuhan keterlukaan jiwa, minimal mendapat pengakuan bahwa mereka menjadi korban.” Namun, imam yang juga dikenal sebagai budayawan itu memberi catatan bahwa penting juga diperhatikan, merujuk pada statistik, imam yang terlibat hanya sembilan persen.

“Ini berarti bahwa 91 persen tidak terlibat, jadi tidak perlu segenap tertahbis dicurigai,” katanya. Ia mengakhiri tulisannya dengan mengatakan, mengingat bahwa “Gereja memang terdiri atas pendosa, dimana yang tertahbis pun termasuk” upaya membuka kasus-kasus pelecehan seksual adalah juga “merupakan rahmat yang ditawarkan Tuhan.” [Jon]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *