Perpanjangan PPKM Darurat Tanpa Disertai Pembenahan, Akan Sia-Sia 

Jakarta, chronosdaily.com – Penerapan perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mesti disertai dengan pembenahan yang serius. Jika tidak ada pembenahan yang serius, maka perpanjangan PPKM Darurat yang diumumkan Presiden Joko Widodo itu hanyalah kesia-siaan belaka.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (Sekjen Opsi), Timboel Siregar mengingatkan, sangat perlunya pembenahan-pembenahan yang serius selama masa perpanjangan PPKM Darurat. Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan adanya perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021.

Pelaksanaan PPKM darurat yang dimulai sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli, ternyata belum menurunkan secara signifikan kasus pertambahan kasus positif Covid-19. Kasus kematian masih di atas angka 1000, dan Rumah Sakit belum kembali normal.

Menurutnya, pembatasan kegiatan masyarakat harus ditingkatkan, sehingga bisa menurunkan mobilitas penduduk hingga 50 persen. “Dan salah satu yang harus dilakukan, dengan lebih fokus adalah menurunkan mobilitas penduduk di tingkat mikro, yaitu di tingkat RT/RW. Sehingga benar-benar masyarakat dapat tetap tinggal di rumah,” ujar Timboel Siregar, Rabu (21/07/2021).

See also  Acara Natal Partai Gerindra Sepi Pemberitaan, Koordinator Publikasi Dipertanyakan

Lebih lanjut, Koordinator Advokasi BPJS Watch ini menyebut, dengan memperpanjang masa PPKM Darurat, Pemerintah harus segera mempercepat penyaluran berbagai program bantuan sosial.

Yaitu, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako, Bantuan Kuota Internet, dan Subsidi Listrik. Serta memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro.

Program BST, kata dia, juga harus menyasar para pekerja yang terdampak. Sehingga daya beli mereka bisa tetap terjaga. “Pemerintah harus memastikan pekerja yang akan dibantu benar-benar pekerja yang terdampak. Tidak lagi menggunakan data kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Faktanya, masih banyak pekerja yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami dampak masa pandemi ini,” ungkap Timboel Siregar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *