Pak Presiden, Penegakan Hukum Kok Makin Aneh, Hentikan Kriminalisasi Aktivis Pusaka Sudarto

Jakarta, chronosdaily.com – Presiden Joko Widodo diminta menindaktegas aparaturnya yang melakukan kriminaliasi dan penyelewengan proses hukum kepada aktivis pejuang anti diskriminasi dari Pusat Studi Antar Komunitas (Pusaka) Padang, Sudarto. Hal itu dinyatakan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) menyikapi penangkapan dan dugaan kriminalisasi yang dialami Sudarto.

Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik mengatakan, penangkapan terhadap aktivis Pusaka, Sudarto adalah bentuk kriminaliasi terhadap pejuang keadilan. “Kapolri harus membebaskan dan mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap Sudarto dan memberikan sanksi kepada aparat kepolisian yang terlibat secara langsung dan tidak langsung dalam penangkapan ini,” tutur Willem Wandik dalam Pernyataan Sikap DPP GAMKI, yang diterima, Kamis (09/01/2020).

Ketua Umum DPP GAMKI Willem Wandik

DPP GAMKI juga mengecam keras kriminalisasi dan penangkapan yang dilakukan Polda Sumatera Barat terhadap Sudarto. “Kriminalisasi terhadap Sudarto adalah langkah mundur terhadap penegakan hukum dan ancaman nyata terhadap masyarakat sipil yang ingin memperjuangkan hak-hak konstitusional,” ujarnya.

See also  Pemerintah Pastikan Ketersediaan Dosis Vaksin Covid-19 untuk Program Vaksinasi

Anggota DPR RI dari Papua ini meminta Kepolisian untuk berdiri di atas semua golongan dan menjamin hak setiap warga negara yang diatur dan dijamin di dalam UUD 1945. “Meminta Presiden bersikap tegas terhadap Penyelenggara Negara yang bersikap diskriminatif dan bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya.

Atas peristiwa penangkapan Sudarto itu, DPP GAMKI akan melaporkan Kapolda Sumbar dan aparat kepolisian terkait kepada Propam Mabes Polri dan Kompolnas. “Dikarenakan adanya kejanggalan mulai dari proses penyidikan hingga penangkapan Sudarto,” ucapnya.

Sekretaris Umum DPP GAMKI, Sahat Martin P Sinurat menyampaikan, pada Selasa, 7 Januari 2020, Sudarto, aktivis keberagaman dari Yayasan Pusaka, Padang telah ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Sumatera Barat. Sudarto ditangkap karena adanya Laporan Polisi No. LP/7 7/K/XII/2019/Polsek atas nama Harry Permana tertanggal 29 Desember 2019 terkait postingannya mengenai larangan Perayaan Natal bagi umat Kristen Protestan dan Katolik di dua kabupaten di Sumatera Barat.

Sebelumnya, pada 26 Desember 2019, Kapolda Sumbar menyatakan akan memproses hukum pihak-pihak yang menyuarakan persoalan ibadah Natal di Sumatera Barat. “Dan berdasarkan konfirmasi langsung Sekretaris Umum DPP GAMKI kepada Sudarto melalui pesan pendek pada hari Selasa 07 Januari 2020, Sudarto menyatakan bahwa sebelum dilakukan penangkapan terhadap dirinya, yang bersangkutan belum pernah dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian,” ungkap Sahat Martin.

See also  Bersih-Bersih BUMN, Serikat Pekerja Tagih Komitmen Menteri Erick Thohir
Sekretaris Umum DPP GAMKI, Sahat Martin P Sinurat
chronosdaily

Pernyataan Kapolda yang mengancam akan memproses hukum pihak-pihak yang menyuarakan persoalan diskriminasi di Sumbar dan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap Sudarto pada hari Selasa, (07/01/2020) nyata-nyata telah mencoreng demokrasi. “Tindakan itu juga menunjukkan sikap arogansi dan semena-mena kepolisian terhadap pembela kelompok termarjinalkan,” ujarnya.

Sahat Martin menegaskan, tindakan Polda Sumbar kontradiktif dengan pidato Presiden Jokowi saat Perayaan Natal Nasional 2019 di Sentul, Bogor pada tanggal 27 Desember 2019 lalu. Dalam pidatonya, Presiden menyatakan dengan tegas bahwa negara menjamin kebebasan semua umat beragama sebagaimana yang telah dijamin di dalam UUD 1945. “GAMKI memandang bahwa kriminalisasi terhadap pejuang kemanusiaan yang menyuarakan kebenaran dan keadilan adalah sikap reaktif yang menjadi ancaman terhadap perwujudan hak-hak konstitusional di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara,” tuturnya.

Tindakan kepolisian Sumbar dapat memberikan angin segar terhadap bertumbuhnya intoleransi dan diskriminasi di daerah-daerah lainnya di Indonesia. “Di sisi lain, penangkapan ini juga menjadi sinyal ancaman terhadap para aktivis dan pembela kelompok termarjinalkan yang saat ini masih berjuang di berbagai daerah di Indonesia,” ujar Sahat Martin. [Jon]

See also  Hampir Saja Terabaikan Di Tengah Ancaman Wabah Virus Corona

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *