Meski Dilanda Virus Corona, Presiden Buruh Ingatkan Untuk Hindari PHK

Jakarta, chronosdaily.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak pemerintah dan pengusaha agar berupaya dengan segala daya upaya menghindari adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di masa-masa sulit karena dilanda virus corona atau Covid-19 ini.

Menurut Said Iqbal, pemerintah, pengusaha, dan semua pihak terkait dengan segala upaya melakukan langkah cepat dan terukur untuk mencegah terjadinya PHK besar-besaran akibat Corona. Selain itu, di perusahaan atau tempat kerja merupakan tempat berkumpulnya banyak orang. Sehingga para buruh sangat rentan tertular.

Said Iqbal mengatakan, beberapa upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah adalah dengan melakukan kampanye atau sosialisasi secara massif di kalangan pekerja dengan melibatkan serikat buruh. Tidak hanya itu, pembagian alat perlindungan seperti masker gratis dan hand sanitizer gratis kepada para buruh harus dilakukan. “Di beberapa perusahaan besar atau multinasional, hal ini sudah banyak dilakukan. Tetapi berdasarkan pantauan kami, masih banyak perusahaan yang belum memberikan,” kata Said Iqbal, Selasa (24/03/2020).

Selanjutnya, harus dilakukan pemeriksaan atau uji sample terhadap buruh. Dengan demikian, bisa secara cepat dakukan pemetaan dan mengumumkan kawasan industri atau perusahaan mana yang berpotensi tepapar corona. Sehingga bisa diantisipasi lebih dini. KSPI mengingatkan, pemberlakuan social distancing terhadap para pekerja dibutuhkan rencana yang matang, agar tidak terjadi dampak ekonomi yang merugikan. Sebab jika tidak hati-hati, secara ekonomi hal ini justru memperburuk keadaan.

See also  Pertemuan Bilateral Dengan OECD, Indonesia Usulkan Beberapa Agenda Prioritas

Social distancing, menurutnya, bisa tetap dilakukan  dengan meliburkan secara bergilir. Misalnya shift 1 masuk, kemudian yang sift 2 libur. Atau dengan cara meliburkan sebagaian pekerja. Dengan demikian, penumpukan orang akan berkurang. “Dengan libur bergilir, Produksi masih bisa berjalan, sehingga PHK bisa dihindari,” kata Said Iqbal.

Namun demikian, dia mengingatkan, upah pekerja yang diliburkan wajib tetap dibayar oleh pengusaha. Hal lain yang harus diingat, corona terjadi hampir di seluruh dunia. Tidak hanya di Indonesia. Padahal dunia industri terkait erat dengan global supply chain. Saling terkait dan saling membutuhkan antar negara. Dimana kalau salah satu terputus, maka yang lain akan terganggu.

Said Iqbal mencontoh di industri otomotif. Dia mendapat informasi dari anggota FSPMI di sektor otomotif, bahwa supply bahan baku dari China tinggal tersedia untuk dua bulan ke depan. Kalau sampai waktu itu belum tersedia bahan baku, karena di negara lain juga memberlakukan social distancing, maka produksi akan berkurang. Imbasnya adalah pengurangan karyawan. “KSPI meminta agar segera dilakukan renegosiasi dengan buyer, khususnya untuk perusahaan yang berorientasi ekspor. Termasuk perusahaan-perusahaan yang bahan bakunya mengandalkan impor,” ujarnya.

See also  Pos Indonesia Siap Distribusikan Bantuan Beras PPKM Tahap II

Jika situasinya terus memburuk dan harus dilakukan lock down parsial di beberapa wilayah tertentu, KSPI meminta agar jangan ada PHK. Pilihan yang bisa dilakukan adalah, pekerja dirumahkan sementara dengan tetap membayarkan upah pekerja. “Kami tahu bahwa pandemi corona situasinya sangat sulit. Tetapi pemerintah dan pengusaha harus bertindak tegas dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan bagi pekerja. KSPI mendesak pihak-pihak terkait untuk melindungi pekerja dari Covid-19, dan memprioritaskan hak, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja saat kami secara kolektif menghadapi Corona,” tandas Said Iqbal. [Jon]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *