Lima Tahun Kemarin, Indonesia Poros Maritim Dunia Masih Sebatas Mimpi

Jakarta, chronosdaily.com – Lima tahun kemarin, program Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia dianggap masih sebatas mimpi. Apakah dalam lima tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma’aruf Amin ke depan bisa mewujudkan itu?

Hal ini menjadi pertanyaan, sekaligus tantangan yang disampaikan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) kepada Pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo.

Sekjen Kiara Susan Herawati menuturkan, Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia jangan lagi janji tinggal janji. Jangan hanya sebatas mimpi.

Masa Kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla telah berakhir. Terhitung sejak 20 Oktober 2019. Ironinya, orientasi kebijakan yang berpihak kepada investasi tidak berpihak pada kehidupan masyarakat pesisir yakni nelayan, perempuan nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pelestari ekosistem pesisir, dan masyarakat adat pesisir.

“Fakta-fakta di lapangan menunjukkam paradoks pembangunan di tengah mimpi membangun Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia, dimana hak-hak masyarakat justeru diabaikan,” tutur Susan, di Jakarta, Minggu (20/10/2019).

Pusat Data dan Informasi KIARA mencatat, sepanjang tahun 2019 terjadi peningkatan jumlah proyek properti, ekstraktif, dan pariwisata di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil yang memiliki kecenderungan merampas ruang hidup masyarakat bahari Indonesia.

Pada tahun 2019, proyek reklamasi meningkat menjadi 40 wilayah. Proyek tambang pesisir serta pulau-pulau kecil juga bertambah menjadi 26 lokasi, setelah sebelumnya hanya ada di 21 lokasi.

Selain itu, proyek pariwisata yang meminggirkan masyarakat pesisir dengan skema Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) bertambah di dua lokasi, yaitu Mandalika, di Lombok NTB yang mengusir 300 keluarga nelayan. Serta Labuan Bajo, NTT yang mengusir 1700 keluarga nelayan.

See also  Pembinaan Teritorial Terpadu Komunikasi Sosial Dengan Komponen Bangsa

Susan Herawati mengingatkan, 5 tahun berlayar di laut Indonesia, masyarakat bahari jauh dari kata sejahtera dan berdaulat.

KIARA mencatat, 7,87 juta jiwa atau 25,14 persen dari total penduduk miskin nasional adalah mereka yang menggantungkan hidupnya pada sektor kelautan.

“Orientasi kebijakan Jokowi-JK yang bergantung kepada industri ekstraktif seperti tambang dan reklamasi tidak akan pernah mampu menjamin kesejahteraan nelayan dan perempuan nelayan, apalagi kedaulatan kita sebagai bangsa bahari,” ujarnya.

Tak hanya itu, di level nasional, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menjadi salah satu proyek yang mengancam kehidupan nelayan sebagai produsen pangan laut.

Masih dalam Catatan KIARA, lanjut Susan, sampai dengan tahun 2028 Pemerintah Indonesia akan membangun lebih dari 60 proyek PLTU dengan dukungan investasi dan utang dari sejumlah lembaga keuangan internasional.

Padahal, di dalam janji kampanye yang disampaikan pada kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2014 lalu, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, di dalam dokumen Nawacita berjanji akan menempatkan nelayan sebagai aktor utama perikanan.

Seluruh proyek ini mengebaikan hak-hak masyarakat pesisir yang telah dimandatkan oleh konstitusi sebagaimana tercantum dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2010.

“Sebaliknya, berbagai proyek itu menjauhkan mereka dari sumber daya pesisir dan perikanan yang merupakan ruang hidup mereka,” tegas Susan.

See also  Presiden Joko Widodo Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Pelaku Diskriminasi Ras dan Etnis

Di sisi lain, KIARA menyoroti kinerja Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dinahkodai oleh Ibu Susi Pujiastuti selama 5 tahun terakhir.

“Kami melihat, kedaulatan yang dibangun selama ini oleh KKP hanya sebatas penenggalaman kapal, tapi tidak masuk ke dalam ranah perampasan ruang hidup nelayan dan perempuan nelayan. Baru di terakhir masa jabat Ibu Susi, ia baru berposisi menolak reklamasi Teluk Benoa,” katanya.

KIARA pun memberi catatan merah terkait disclaimer yang diterima oleh KKP sebanyak dua kali. Menurut BPK, realisasi belanja KKP tidak didukung dengan bukti yang lengkap dan diragukan validitasnya, terindikasi tidak riil, menggunakan pagu anggaran maksimal, serta tidak dapat ditelusuri bukti pertanggungjawabannya.

Kondisi ini diperburuk dengan dipanggilnya empat orang saksi oleh KPK, salah satunya adalah Sekretaris Jenderal Kementrian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo dan Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda pada Selasa, 15 Oktober 2019. Pemanggilan empat orang saksi oleh KPK berkaitan dengan indikasi kasus suap impor yang melibatkan banyak aktor.

“Kejadian ini menjadi perhatian khusus bagi masyarakat bahari, bagaimana mungkin rumah nelayan Indonesia menjadi lumbung korupsi. Sedangkan masyarakat bahari di tingkat lokal harus berijbaku memastikan diri mereka tidak tidur dalam keadaan lapar,” imbuh Susan.

Dalam konteks pencemaran laut, KIARA memberikan raport merah melihat respon KKP yang kehilangan taji ketika berhadapan dengan pelaku pencemaran laut seperti Pertamina.

See also  Gubernur Terbitkan Ijin Reklamasi Ancol, Anies Menuai Kecaman Lagi

Sikap KKP merespon kasus tumpahan minyak Karawang, Jawa Barat cenderung tumpul dan tidak berani mengeluarkan sanksi berat sekali pun pesisir dan laut Karawang, Kepulauan Seribu dan Banten telah tercemar.

Lima tahun masa jabatan Jokowi-JK beserta jajarannya, dia melanjutkan, Poros Maritim Dunia menjadi  sebatas mimpi. Susan menuntut pemerintah untuk menegakkan prinsip keadilan perikanan.

Di sektor perikanan, seharusnya perencanaan pembangunannya berasal dari masyarakat pesisir, pengelolaannya oleh masyarakat pesisir, serta tujuannya untuk sebesar-besar kemakmuran, kedaulatan dan kemandirian masyarakat pesisir Indonesia.

“Itu prinsip penting keadilan perikanan yang harus ditegakkan oleh negara, begitupun dalam memilih siapa yang akan menjadi pemimpin bagi nelayan Indonesia. Siapa pun yang menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, ia harus bekerja atas dasar sebesar-besarnya kedaulatan masyarakat bahari Indonesia baik nelayan dan perempuan nelayan,” pungkas Susan. [Jon]

chronosdaily

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *