Kapuspen TNI Sisriadi: Operasi TNI di Papua Adalah Membantu Polri Dalam Penegakan Hukum

chronosdaily

chronosdaily

Jakarta, chronosdaily.com – Kepala Pusat Penerangan tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayor Jenderal TNI Sisriadi menegaskan, kehadiran TNI di Papua adalah untuk membantu Polri dalam penegakan hukum. Hal itu ditegaskan Sisriadi menyikapi maraknya penyebaran informasi terkait mundurnya Wakil Bupati Nduga, Wentius Nemiangge dari jabatannya lantaran kecewa dengan Pemerintah Pusat yang masih saja terus menembaki warga Nduga. “Operasi TNI di Papua adalah membantu Polri dalam penegakan hukum,” tegas Kapuspen TNI Mayor Jenderal TNI Sisriadi, ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/12/2019).

Sisriadi menegaskan, dalam pelaksanaan tugas tersebut, TNI selalu mengedepankan profesionalisme, menghormati HAM, mematuhi hukum-hukum positif yang berlaku di seluruh wilayah kedaulatan NKRI. Dan memegang teguh aturan pelibatan yang mengacu pada hukum humaniter dan hukum internasional yang telah diratifikasi,” tutur Sisriadi.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) Willem Wandik menyebutkan, mundurnya Wentius Nemiangge dari jabatan Wakil Bupati Nduga, dikarenakan warga Nduga Papua terus menerus ditembaki oleh aparat keamanan. Operasi Militer itu, ditegaskan Willem Wandik yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat itu, harus dihentikan. “Operasi Militer di Papua harus dihentikan,” ujar Willem Wandik.

Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Nduga, Provinsi Papua. Dikarenakan tidak kunjung berhentinya pembantian terhadap warganya, Wakil Bupati Nduga Wentius Nemiangge meletakkan jabatannya dan mundur dari Wakil Bupati.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) Willem Wandik juga terkejut dengan langkah Wakil Bupati Nduga itu. Putra Asli Papua ini pun menyatakan dirinya dapat memahami langkah yang dilakukan Wakil Bupati Nduga Wentus Nemiangge itu dikarenakan warga Papua di wilayah Nduga terus mengalami perburuan dan dugaan pembantaian oleh aparat TNI/Polri. “Wakil Bupati Nduga mundur karena warganya terus menerus ditembaki,” tutur Willem Wandik.

Willem Wandik

Sebagai Anggota DPR RI asal Papua, Willem Wandik menyebut, tragedi kemanusiaan di Nduga belum juga selesai. Ribuan warga sipil di Kabupaten Nduga terpaksa harus meninggalkan rumah, keluarga, kebun, sekolah, Gereja, untuk menghindari pengepungan aparat dalam operasi militer yang dirilis sejak Desember 2018 silam.

See also  Indonesia Persiapkan Labuan Bajo untuk Pertemuan G20

Willem Wandik menegaskan, ratusan warga sipil, termasuk orang tua dan anak-anak tewas dalam operasi militer di Nduga. Kondisi ini ditentang keras oleh Pemerintah Daerah Nduga, termasuk oleh Wakil Bupati Nduga Wentius Nemiangge, yang baru-baru ini meletakkan jabatannya sebagai Wakil Bupati. “Wentius Nimiangge meletakkan jabatannya dari Wakil Bupati, sebagai representasi pemerintah di daerah, akibat penembakan yang terus terjadi. Dan yang terbaru menewaskan seorang warga sipil bernama Hendrik Lokbere,” ungkap Wandik.

Lebih lanjut, Willem Wandik menegaskan, seorang Wakil Bupati sebelum menjabat telah disumpah atas nama Tuhan. Dengan sumpah sebagai berikut, Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Bupati dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala Undang-Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa.

Wentius Nimiangge

Namun, lanjutnya, seorang Wentius Nimiangge yang seharusnya mengakhiri masa jabatannya di tahun 2022, merelakan pelepasan jabatannya. “Karena dirinya tidak ingin menjadi bagian dari pelaksana tugas Pemerintah yang justru membiarkan rakyatnya sendiri tewas dihadapan kekuasaan yang diberikan oleh Negara. Kekuasaan seperti itu sama sekali tidak berguna, karena tidak bisa mengubah status quo operasi militer di wilayah pemerintahannya sendiri. Kewenangan pengerahan pasukan militer berada di tangan Pemerintah Pusat,” tutur Willem Wandik.

UU No.23 Tahun 2014 pada pasal 65, juga telah memberikan tugas kepada Wakil Bupati untuk memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, termasuk dalam pelayanan Pemerintahan di daerah. Tugas ini memberikan kewajiban kepada Wentius Nemiangge selaku Wakil Bupati, untuk melindungi segenap warga daerah dalam wilayah pemerintahannya. Sebagaimana tertuang dalam Pasal 28D UUD 1945, yaitu Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

“Jika seorang Wakil Bupati yang memiliki kekuasaan di daerah tidak mampu menghalangi penghilangan paksa nyawa manusia terhadap warganya sendiri, maka siapakah lagi yang akan melindungi warga masyarakat yang sedang hidup dalam ketakutan dan ancaman penembakan yang setiap saat? Kejadian serupa dapat terjadi kepada siapapun di daerah Nduga,” ujarnya.

See also  Menkeu Terbitkan PMK untuk PNBP Layanan Uji Validitas Rapid Diagnostic Test Antigen

Willem Wandik pun menolak dilakukannya Operasi Militer di Nduga. Menurut dia, dalam Operasi Militer, tidak akan pernah diberlakukan UU hukum sipil. Sehingga segala bentuk penembakan dan pembunuhan yang dilakukan oleh aparat militer hanya tunduk pada UU Militer. “Sehingga tidak ada seorangpun yang dapat menuntut penegakan hukum terhadap pelaku penembakan warga sipil yang telah mengakibatkan banyak korban jiwa di masyarakat, terutama masyarakat Nduga, ras Melanesia,” tutup Wandik.

Sebelumnya pada hari Senin (23/12/2019), Wakil Bupati Nduga Wentius Nemiangge menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati. “Sudah satu tahun terjadi seperti ini. Kami sebagai Pemerintah Daerah sudah menghadap Menteri, DPR RI, Panglima dan Kapolri meminta agar pasukan TNI/Polri yang ada di Nduga segera ditarik, agar masyarakat kembali ke  kampung-kampung untuk beraktivitas seperti biasanya. Namun sampai hari ini permintaan kami ini tidak pernah direspons. Bahkan penembakan terhadap warga sipil terus terjadi,” ungkapnya dengan nada kecewa di hadapan ratusan masyarakat Nduga, yang berkumpul di Bandara Kenyam, Senin (23/12/2019) siang.

Menurutnya, dia bersama Bupati, Yairus Gwijangge, merupakan perpanjangan tangan dari Presiden di daerah, dan harusnya bisa didengar oleh Pemerintah Pusat. Namun kenyataanya sangat bertolak belakang, karena permintaan mereka tidak pernah digubris pemerintah pusat. “Kami ini adalah perpanjangan tangan presiden di daerah, tapi sejauh ini kami tidak ada nilainya, kami tidak dihargai. Permintaan kami tidak pernah digubris oleh pemerintah pusat, lalu untuk apa kami ada? Kami hanya dijadikan boneka oleh pemerintah. Maka mulai hari ini saya meletakan jabatan saya sebagai Wakil Bupati Nduga. Dan mulai hari ini saya akan kembali menjadi masyarakat biasa,” ujar Wentius Nemiangge.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD/sinarharapan

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi isu mundurnya Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge kemungkinan sebagai bentuk manuver politik. “Soal Wakil Bupati Nduga yang mengundurkan diri. Satu, itu belum jelas juga,” kata Mahfud, di Jakarta, Kamis (26/12/2019).

See also  SPBU Kebakaran, Pertamina Latihan Hadapi Situasi Darurat

Kedua, kata dia lagi, jika ternyata benar, faktor penyebabnya banyak, termasuk kemungkinan sebagai manuver politik biasa. “Sama aja kayak di Jawa, banyak orang yang diminta turun, banyak yang mengundurkan diri, kan, sering juga terjadi. Itu biasa saja,” ujarnya.

Jadi, kata dia lagi, tidak perlu terlalu jauh mengatakan bahwa di Papua terjadi hal luar biasa sampai membuat wakil bupatinya mengundurkan diri. “Saya kira itu bagian dari manuver politik. Biasa saja,” ujar Mahfud MD yang pernah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Danrem 172/PWY Kol Inf Binsar Sianipar membenarkan pernyataan yang disampaikan Wabup Nduga itu kepada warga. Namun, kata Binsar, hingga saat ini belum ada pernyataan tertulis mengenai pengunduran diri tersebut.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menanggapi isu mundurnya Wakil Bupati Nduga Wentius Nimiangge dengan menyatakan pemerintah akan memprosesnya lebih lanjut. “Soal mundurnya Wakil Bupati Nduga, saya kira lagi diproses oleh Kementerian Dalam Negeri,” kata Ma’ruf dalam jumpa pers di Kantor Wapres RI, Jakarta, Kamis (26/12/2019).

Mengenai kondisi keamanan di Papua, Ma’ruf menjelaskan bahwa Pemerintah akan menerjunkan aparat keamanan selama situasi belum kondusif. Selain keamanan, Wapres menegaskan upaya untuk mengembalikan situasi di Papua juga melalui sektor sosial, ekonomi, dan pendidikan. “Pemerintah pusat ‘kan melihat kalau keamanannya belum kondusif, bukan hanya di Papua, di mana saja, pasti pendekatannya keamanan. Sesudah kondusif, baru (pasukan) kemanan itu ditarik,” kata Ma’ruf menjelaskan. [Jon]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *