Kaltim Minta Kekhususan Investasi Industri

Balikpapan, chronosdaily.com – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor diwakili Sekprov Kaltim HM Sa’bani membuka sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) terkait Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha bertema “Peningkatan Investasi Daerah melalui Fasilitas Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha” yang digelar Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)  Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (25/5/2021).

Sa’bani menegaskan, Pemprov Kaltim meminta agar pemerintah pusat untuk sementara menyetop terlebih dulu industri pengolahan di Pulau Jawa, sehingga pengembangan industri pengolahan bisa berkembang di luar Pulau Jawa. “Kami berharap pemerintah pusat dapat memberikan kekhususan kepada Provinsi Kaltim. Terutama dalam pengembangan industri. Artinya, cukuplah sementara Iindustri Pengolahan yang ada di Pulau Jawa. Close atau tutup dululah,” sebut M Sa’bani usai membuka sosialisasi.

Menurut Sa’bani, bukan berarti menutup seluruhnya. Tetapi, lebih kepada pengurangan pengembangan industri. Dengan begitu, para investor juga bisa berinvestasi di luar Pulau Jawa terutama Benua Etam, Kaltim.

Kondisi ini, tentu apabila memungkinkan untuk sementara dikurangi oleh pemerintah pusat. Karena, saat ini kepadatan penduduk dan industri di Pulau Jawa sudah luar biasa. “Jika, harus menunggu kejenuhan para investor yang bergerak di industri Pulau Jawa tentu lama. Makanya, kami minta ada kebijakan yang tegas dari pusat, khususnya Kaltim bisa juga mengembangkan industri pengolahan,” jelasnya.

See also  Magister Teknologi Pendidikan UPH Tekankan Pendidik Memahami Esensi Pembelajaran Online

Selanjutnya, melalui sosialisasi UUCK terkait pemberian insentif dan kemudahan berusaha ini, diharapkan ada kebijakan dalam peraturan-peraturan turunannya yang dapat memudahkan prioritas bagi provinsi luar Pulau Jawa khususnya Kaltim menjadi pusat perhatian.

Kepala DPMPTSP Kaltim H Puguh Harjanto mengatakan melalui sosialisasi ini dapat menambah wawasan seluruh stakeholder di Kaltim termasuk para pengusaha, agar turut mendukung peningkatan investasi di Kaltim. “Kami berharap melalui UUCK ada keberpihakan pusat untuk mendukung pertumbuhan investasi di Kaltim, terutama melalui pengembangan industri pengolahan di daerah,” jelasnya.

Hadir sebagai narasumber Direktur Pengembangan Potensi Daerah Kementerian Investasi/BKPM Suhartono dan Ketua Pengurus Cabang Hipmi Kota Balikpapan Iwan Wahyudi. Diskusi dipandu Kabid Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal Hj Riawati. [PemprovKaltim]

See also  Pemkot Jakarta Utara Layangkan Surat Ajakan Diskusi Pemanfaatan Lahan Rawa Bebek ke PT KAI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *