Jakarta, chronosdaily.com – Republik Indonesia bersama dengan Republik Federal Jerman (Indonesia – Jerman) meresmikan dimulainya studi kelayakan awal 15 ajuan proyek untuk Green Infrastructure Initiative (GII). Hal ini disampaikan pada 2nd Steering Committee Session GII yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan dan Menteri Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan Svenja Schulze, Kamis, (10-02-2022).
Dalam sambutan pembukaanya, Menko Luhut memaparkan bahwa GII adalah cara yang inovatif dalam mempercepat dan memprioritaskan proyek infrastruktur yang berkaitan dengan lingkungan dan iklim. Acara 2nd Steering Committee Session GII ini sendiri merupakan kelanjutan dari sesi pertama sekaligus peresmian dari GII yang dilakukan pada Maret 2021 lalu.
“Indonesia terbuka untuk investasi dan transfer teknologi, terlebih terkait dengan green investment. Masyarakat kami layak untuk mendapatkan air dan udara yang bersih, dan kami berusaha untuk menyediakannya demi generasi berikutnya serta komunitas global. GII akan menjadi cara untuk mewujudkannya”, kata Menko Luhut, Kamis (10-02-2022).
Menambahkan Menko Luhut, Menteri Svenja mengatakan bahwa masa depan yang ramah iklim di kota-kota yang layak huni untuk semua orang hanya dapat dicapai jika kita memiliki ekonomi sirkular dan pengelolaan limbah yang berkelanjutan, meningkatkan transportasi yang ramah iklim, dan membangun sistem pengelolaan air dan air limbah yang ramah lingkungan dan ramah sumber daya. Hal-hal tersebut membutuhkan investasi yang signifikan.
”Respon yang baik ini menunjukkan bahwa inisiatif ini merupakan pendekatan yang tepat untuk mengimplementasikan prioritas nasional dan lokal Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim dan degradasi lingkungan,” ujar Menteri Svenja.
Pada pertemuan kali ini, anggota dari steering committee mengesahkan beberapa resolusi yang akan menjadi fondasi perjalanan GII selanjutnya, dengan salah satunya adalah peresmian dari 15 ajuan proposal dari empat provinsi (Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali) untuk dapat dilakukan studi kelayakan awal. 15 ajuan proyek tersebut terdiri dari sektor Pengelolaan Sampah Padat, Pengelolaan Air dan Air Limbah, serta Transportasi Publik Perkotaan. Ketiga sektor tersebut merupakan tiga sektor yang menjadi fokus dari GII, dengan salah satu proyek yang diajukan adalah Integrated Citarum Wastewater Management, yang mana proyek tersebut merupakan bagian dari program ‘Citarum Harum’ dan salah satu dari Proyek Strategis Nasional.
Selain Citarum, beberapa proyek ajuan lainnya adalah Low Carbon Tourism Destination Development: Nusa Penida Islands, Surabaya Regional Railway Line – 2nd Phase Jawa Timur, TPA Regional (Northern central Java) and TPST Regional Magelang and Borobudur Jawa Tengah. Regional Sanitary Landfill (TPA) Sarbagita juga menjadi proyek ajuan untuk GII dalam menangani sampah di kawasan Sarbagita yang sudah menjadi perhatian negara.
Selain pengesahan proyek, dua provinsi juga turut disahkan menjadi provinsi yang akan mengimplementasikan GII, yakni DI Yogyakarta dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Keduanya menjadi provinsi yang berkomitmen untuk melakukan infrastruktur yang berkelanjutan dengan turut menjadi bagian dari GII.
“Keikutsertaan Pemerintah DIY merupakan bentuk upaya dan komitmen dari tujuan pembangunan jangka panjang kami, yakni mewujudkan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Tahun 2025 sebagai Pusat Pendidikan, Budaya, dan Dearah Tujuan Wisata Terkemuka di Asia Tenggara dalam lingkungan masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera,” ujar Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X saat menyampaikan rasa syukurnya atas disahkannya DI Yogyakarta menjadi bagian GII, serta menyampaikan komitmennya terhadap implementasi dari inisiatif ini.