Gelar Unjuk Rasa Menuntut Penutupan PT TPL, Masyarakat Toba Tunggu Bupati Poltak 4 Jam 

Tobasa, chronosdaily.com – Ratusan warga Masyarakat Toba yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup PT Toba Pulp Lestari (Gerak Tutup TPL) mendatangi Kantor Bupati Toba, di Jl Sutomo Pagar Batu No1, Silalahi Pagar Batu, Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, pada Selasa pagi hingga sore, 29 Juni 2021.

Kedatangan Masyarakat Toba itu, untuk meminta Bupati Toba, Poltak Sitorus, memastikan pengembalian tanah ulayat masyarakat, dengan juga menutup PT Inti Indorayon Utama (PT IIU), yang kini berubah nama menjadi PT Toba Pulp Lestari (PT TPL), yang masih saja beroperasi di wilayah Kabupaten Toba. 

Serta terus menerus merampas tanah warga Masyarakat, dan melakukan pengrusakan terhadap Tanah Batak. Juru bicara Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Tutup TPL, Jhontoni Tarihoran menyebut, tidak kurang dari 300 orang massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Tutup TPL itu sudah mendatangi kantor Bupati Toba sejak pagi hari.

Mereka menyerukan agar menerbitkan surat rekomendasi pencabutan izin konsesi PT TPL kepada Pemerintah Pusat melalui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar. “Setelah demonstran beraksi sekira empat jam, Bupati Toba Poltak Sitorus menemui massa,” ujar Jhontoni dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (30/06/2021).

Aksi diikuti ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat Toba. Massa  berkumpul sekitar pukul 10.00 WIB di Tugu atau lokasi Monumen Pahlawan Revolusi Mayor Jenderal TNI Anumerta Donald Isaac Panjaitan, di Jalan Sisingamangaraja, Balige. Pengunjuk rasa menjalankan Protokol Kesehatan di era pandemic Covid-19, antara lain dengan mengenakan masker. Massa pun menjaga jarak.

Massa kemudian berjalan kaki pada pukul 11. 00 WIB ke kantor Bupati Toba, yang berjarak kurang lebih 500 meter. Sepanjang Jalan Patuan Nagari, orator aksi menyerukan kepada masyarakat tentang penyelamatan Kawasan Danau Toba dari kerusakan lingkungan akibat ulah PT TPL.

See also  Berguna Bukan Hanya Untuk Usaha Kecil, Apindo Dukung Turunkan Harga BBM

Pengunjuk rasa juga menyerukan pengembalian Tanah Adat yang sudah 30-an tahun dikuasai TPL. PT TPL dahulu bernama PT Inti Indorayon Utama, sebelum ditutup Presiden BJ Habibie pada 19 Maret 1999. Pengunjuk rasa terdiri atas kaum perempuan dan laki-laki. Baik perempuan maupun laki-laki mengenakan kain selendang khas Batak, Ulos. Ulos dililitkan di leher atau menggantung di bahu.

Pengunjuk rasa membawa poster dan spanduk bertulis antara lain,   “Ibu Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Jangan tutup Mata, Tutup TPL”, “NKRI Harga Mati, TPL Warga Mati, “Tutup TPL”,  “Palao TPL, Save Tano Batak”, “Cabut Konsensi TPL dari Tanah Adat”, “Hentikan Kriminalisasi dan Intimidasi terhadap Masyarakat Adat di tano Batak”,  “Wujudkan Reforma Agraria Sejati”, “Selamatkan Tano batak dari Limbah TPL”, “Selamatkan Hutan Tano Batak dari Aktivitas Penggundulan oleh PT TPL”.

Lewat pukul 11.00 WIB, setiba di kantor Bupati, pimpinan aksi dan beberapa perwakilan masyarakat bergantian orasi. Mereka penyampaian tuntutan. Awalnya, massa disambut Wakil Bupati Toba, Tony Simanjuntak. Tony berjanji menerima semua tuntutan dan akan menyampaikannya kepada Bupati Toba, Poltak Sitorus. Alasannya, Bupati Poltak Sitorus sedang tidak berada di kantor, sebab sejak pagi sampai siang mengikuti pertemuan di Parapat.

Massa tetap mendesak Wakil Bupati, Tony Simanjuntak agar segera memberitahukan kepada Bupati untuk hadir. Meminta untuk menerima aspirasi pengunjuk rasa dan berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Gerak  Tutup TPL. Setelah proses negosiasi alot, diputuskan menunggu Bupati hadir dalam 3 jam berikutnya. Lalu, sembari menunggu Bupati, massa bergeser menyambangi kantor DPRD Toba, yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Bupati Toba.

Di kantor DPRD Toba, massa disambut Sekretaris Dewan (Sekwan), A Sitorus, seorang birokrat, dan Pegawai Negeri Sipil. Massa merasa tidak dihargai oleh para anggota DPRD Toba. Sebab, Sekwan menyatakan, tak seorang pun anggota DPRD Toba ngantor.

See also  Pemerintah Berkomitmen Wujudkan Pilkada Berkualitas

Massa merasa, alasan itu adalah dalih atas kehadiran Aliansi Gerakan rakyat (Gerak) Tutup TPL untuk bertemu langsung dengan DPRD Toba. Karena itu, massa meminta harus bertemu para Wakilnya yang kini sebagai DPRD Toba, bukan dengan Sekretaris Dewan. Setelah menunggu satu jam lebih, tidak seorang pun anggota DRRD Toba hadir. Demonstran kesal dan menyatakan sikap dengan menyegel kantor DPRD Toba.

Kemudian, massa kembali ke halaman Kantor Bupati Toba. Ditunggu demonstran lebih empat jam, akhirnya Bupati Toba Poltak Sitorus menemui massa. Bupati tiba sore, sekira pukul 15.30 WIB. 

Koordinator lapangan Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Tutup TPL antara lain Benget Sibuea, Jhontoni Tarihoran, Sammas Sitorus dan Rikardo Pangaribuan, bergantian menyampaikan tuntutan kepada Bupati, yang intinya menyerukan “Tutup TPL”. 

Tuntutan Aliansi Gerak Tutup TPL  berisi enam butir yakni, pertama, cabut izin konsesi PTTPL dari Tano Batak.

Kedua, wujudkan Reforma Agraria sejati. Ketiga, hentikan kriminalisasi dan intimidasi kepada Masyarakat Adat Tano Batak. Keempat, selamatkan Tano Batak dari limbah PT TPL.

Selanjutnya, selamatkan Hutan Tano Batak dari aktivitas penggundulan oleh PT TPL. Keenam, PT Aquafarm, PT TPL, Japfa agar segera angkat kaki dari Tano Batak. Danau Toba Indah tanpa PT TPL.

Menanggapi pengunjuk rasa, Bupati Toba Poltak Sitorus menyampaikan, pihaknya mengayomi masyarakat.

“Kita sampaikan, bahwa kami sebagai pemerintahan selalu berpihak kepada masyarakat. Hati kami, pikiran kami harus pada rakyat. Tentunya seperti bapak kepada anak, tetap juga mengayomi,” ujar Bupati Toba Poltak Sitorus.

Bupati Toba Poltak Sitorus lalu mengajak demonstran duduk bersila di lantai parkiran kantor Bupati, di lantai dasar, dekat tangga. Bupati mengajak massa berdialog  secara adat, yaitu “Martonggo Raja”  atau musyawarah mufakat.

Bupati dan pengunjuk rasa duduk bersila di lantai, tanpa alas, berhadap-hadapan. Poltak Sitorus didampingi antara lain Sekda Pemkab Toba, Audi Murphy Sitorus, dan Asisten II Sahat Manullang.

See also  Hybrid Learning Program MTP UPH Tawarkan Fleksibilitas Kuliah Lanjut

Massa aksi menyampaikan berbagai tuntutan, agar Bupati menerbitkan Surat Rekomendasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar untuk mencabut konsesi TPL dari Kabupaten Toba.

Hanya dengan menutup operasional PT TPL, masyarakat mampu bekerja di Tanah Adatnya dan lingkungan bisa diselamatkan dari kerusakan ekosistem lingkungan. Sebagaimana konsep Poltak Sitorus saat kampanye Pilkada 2019, “Batak Na Raja”.

Sodorkan Surat Dukungan

Orator aksi Aliansi Gerakan Rakyat (Gerak) Tutup TPL, Sammas Sitorus, di penghujung unjuk rasa mendesak Pemerintah Daerah, yakni bupati Toba dan DPRD Toba untuk menandatangani selembar Surat Pernyataan Sikap bahwa Bupati dan DPRD mendukung aksi dan tuntutan Aliansi Gerak Tutup TPL.

Namun Bupati melalui Sekertaris Daerah menolak untuk menandatangani. Dengan alasan administrasi surat menyalahi aturan. Namun Bupati dan Sekda menjamin, dan bertanggung jawab bahwa Rabu (30/6/2021) akan memberikan Surat Pernyataan Sikap terkait Aliansi Gerak Tutup TPL. Dan langsung mengantar ke Posko Gerak Tutup TPL di Balige atau Porsea.

Pimpinan aksi pun meminta semua insan pers yang hadir untuk meliput dan merekam pernyataan tersebut. Pimpinan aksi menyatakan, unjuk rasa ini merupakan awal dari aksi-aksi besar yang akan datang. “Ketika janji yang dilontarkan oleh Bupati dan Sekda tidak ditepati, maka akan lebih membakar semangat masyarakat untuk bergerak. Sekaligus, ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari gerakan besar yang akan lahir,” ujar orator. [Jon]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *