Jakarta, chronosdaily.com – Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Pimpinan DPR RI Aziz Syamsudin mendapat sorotan dari mantan politisi PKS Fahri Hamzah, “Lembaga pengawasan menjadi lembaga yang diawasi”. Demikian ditegaskan Fahri Hamzah seperti yang dikutip Sindonews.com, Minggu 2/5/2021, dia mengatakan DPR nyaris mati total karena daya vitalnya sebagai wakil rakyat untuk menjaga jalannya pemerintahan itu berhenti. Kejadian itu semakin parah ketika tidak adanya perlawanan yang dilakukan oleh DPR.
“Ini perlu dicermati, karena itu penggeledahan ruang pimpinan DPR itu, tanpa tersangka sebenarnya adalah puncak dari beralihnya fungsi DPR sebagai pengawas dan menjadi lembaga yang diawasi,” tegasnya.
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai bahwa penggeledahan tersebut tanpa didahului penetapan status tersangka. ”Dan itu kembali kalau kita tarik kebelakang, akarnya itu ada pada krisis partai politik (Parpol), diantara krisis ialah ketika parpol berhenti menjadi lembaga pemikiran dan menjelma menjadi elemen kekuasaan” kata Fahri.
Mantan politisi PKS tersebut juga menegaskan kondisi parpol saat ini mengalami krisis yang sangat besar sehingga diperlukan reformasi parpol di Indonesia. ”Krisis parpol yang sangat besar sehingga perlu reformasi parpol di Indonesia” tegasnya. [GentaDemokrasi]