Alumni GMNI Sumut Desak Penutupan Perusahaan Perusak Lingkungan di Sumatera Utara

Medan, chronosdaily,com – Para Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sumatera Utara, yang tergabung dalam Payuguban Alumni GMNI Sumut (PA GMNI Sumut) ramai-ramai mendesak penutupan perusahaan-perusahaan perusak lingkungan di Sumatera Utara. PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang sebelumnya bernama PT Inti Indorayon Utama (PT IIU), adalah salah satu perusahaan bubur kertas raksasa yang telah menghabisi hutan-hutan pinus dan merusak masyarakat Sumatera Utara.

PA GMNI Sumut mendesak PT TPL segera ditutup dan diusir dari Bumi Indonesia. Salah seorang anggota Dewan Pakar PA GMNI Sumut Prof Hiras Tobing menyampaikan, dalam pertemuan para alumni GMNI di Sumut, disepakati dan dengan tegas meminta Pemerintah Indonesia segera menutup PT Toba Pulp Lestari (TPL). Menurut Prof Hiras Tobing, hal ini menyambut pernyataan yang disampaikan Presiden Joko Widodo untuk menarik kembali konsesi perusahaan yang ada disekitar danau Toba seluas 145.000 hektar. Perusahaan yang memiliki konsesi di kawasan Danau Toba adalah Toba Pulp Lestari.Pernyataan tersebut diungkapkan Joko Widodo saat meninjau lahan pertanian bawang putih di Desa Parsingguran, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) pada Rabu (31/7/2019).

See also  Hanya Tersangkakan Tukang dan Office Boy, Bareskrim Mesti Kejar ‘Pembakar Bayaran’-nya

Dia menekankan, pada pertemuan yang digelar di Sekretariat Jalan Kejaksaan No 6 Medan, Sumatera Utara pada Sabtu 24 Agustus 2019 ini, PA GMNI juga sepakat dengan pernyataan Menko Maritim, Luhut Binsar Panjaitan, agar konsesi TPL akan terus dikurangi secara bertahap. “PT TPL ini sudah terlalu lama merusak lingkungan dan budaya di Kawasan Danau Toba dan Tapanuli. Termasuk menindas sektor kehiduan rakyat banyak. Oleh karena itu, sudah saatnya untuk dihentikan,” tutur Prof Hiras Tobing, dalam keterangan persnya, Sabtu 24 Agustus 2019.

Hiras menambahkan, kultur masyarakat Sumut yang gotong royong, berdamai dengan alam, telah diganggu oleh hadirnya perusahaan yang memiliki konsesi seluas 188,000 hektar ini. Senada dengan Profesor Hiras, anggota PA GMNI Sumut lainnya, Dirja Sebayang menyampaikan, pengalamannya sejak tahun 70-an sebagai pecinta alam, sudah menyaksikan secara langsung bagaimana perubahan dari satu dekade ke dekade berikutnya menghancurkan KDT. “Kondisi hutan dan Danau Toba semakin hancur, karena ulah penebangan hutan yang dilakukan oleh TPL,” ujar Dirja Sebayang.

See also  Enam Terdakwa Skandal Mega Korupsi PT Asuransi Jiwasraya Jalani Sidang Perdana

Kemudian, salah seorang pengurus Paguyuban Alumni GMNI, Saurlin Siagian menyampaikan, sejak awal, PT IIU yang kini berubah nama menjadi PT TPL dalam mendirikannya sudah salah. “Perusahaan ini sejak awal sudah keliru karena berada di hulu sungai Asahan,” ujar Saurlin Siagian. Dia menegaskan, hutan di kawasan Tapanuli yang sangat bagus telah habis ditebang dalam tigapuluh tahun terakhir.

Pemerhati lingkungan ini menambahkan, ekosistem air Danau Toba sangat tergantung kelestarian hutan di sekitarnya. “Sementara Danau Toba dikelilingi oleh konsesi TPL yang merusak ekosistem airnya,” bebernya. Kordinator Paguyuban, Maranata Tarigan menyambut baik penetapan Kawasan Danau Toba sebagai kawasan strategis prioritas wisata nasional. Namun dia menyanyangkan, perusak lingkungan utamanya yakni PT TPL belum dikoreksi oleh Pemerintah Pusat.

“Seharusnya perusahaan ini ditutup untuk melancarkan Agenda Nasional Jokowi untuk menjadikan Kawasan Danau Toba sebagai destinasi wisata prioritas,” ujar Maranata. Pertemuan dihadiri oleh para pengurus dan dewan pakar Paguyuban Alumni GMNI antara lain Aspipin Sinulingga, Bidang Pemberdayaan Sumberdaya Manusia Reinhard Hutapea, Bidang Ideologi Dirja Sebayang, Ramos Sihombing, Fencen Harefa, Saurlin Sigian, Maranata Tarigan, Ria Manullang, Randika Perangin Angin, dan Plt Ketua DPD PNI  Karna Nanden. [Jon]

See also  Sinergi Pertamina-BPPT Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *