Medan, chronosdaily.com – Untuk memperkuat kerjasama bidang hukum, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Kerjasama hukum itu diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Mukri mengatakan, penandatanganan MoU itu dilakukan di Aula Elaeis Guineensis, Kantor PTPN III, Sei Sikambing, Medan, pada Jumat 01 November 2019. Mukri mengatakan, acara penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan oleh Direktur SDM dan Umum, Seger Budiarjo bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu), Fachruddin Siregar.
Kegiatan teken MoU itu turut disaksikan oleh Wakajatisu Sumardi, Asdatun Hermanto, Aspidum Edyward Kaban, Asbin Akmal Abbas, Asintel Andi Murdji, Kabag TU Eddy Sumarman, para Koordinator, para Kasi dan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Hadir dari PTPN III, Direktur SDM & Umum Holding Perkebunan Nusantara Seger Budiarjo, Senior Executive Vice President (SEVP) Koordinator Suhendri, SEVP SDM dan Umum Ahmad Guemar Harahap, General Manager PTPN III, para Kepala Biro dan Bagian dilingkungan kerja PTPN III. “Komplit pejabat PTPN III dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam acara itu,” ujar Mukri, di Komplek Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (04/11/2019).
Dalam acara penandatanganan MoU itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Fachruddin Siregar menyampaikan, kerja sama hokum itu jangan disalahgunakan. “Hendaknya kesepahaman ini jangan dijadikan tameng atau bumper untuk melakukan hal-hal negatif di luar isi butir nota kesepahaman,” ujar Kajati Sumut, Fachruddin Siregar.
Dalam sambutannya, Direktur SDM & Umum Holding Perkebunan Nusantara Seger Budiarjo mengatakan, pihaknya membutuhkan kerjasama hukum dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, karena keterbatasan SDM. “PTPN III sesungguhnya sudah memiliki bagian hukum, akan tetapi karena keterbatasan SDM, PTPN III jalin kerjasama dengan Kejati Sumut dalam Bidang Datun,” ujar Seger Budiarjo. [Jon]